Disdik Jabar dan DPR RI Gelar Diskusi Tentang Bantuan Kuota Internet PJJ

Disdik Jabar dan DPR RI Gelar Diskusi Tentang Bantuan Kuota Internet PJJ
Sekdisdik Provinsi Jawa Wahyu Mijaya (disdik.jabarprov.go.id)

MONITORDAY.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI gelar diskusi terkait program bantuan kuota data internet pemerintah untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Hadir sebagai narasumber dari Disdik Provinsi Jawa Barat Sekdisdik Wahyu Mijaya dan dari DPR RI Helmizar. 

Dalam pemaparannya, Sekdisdik Provinsi Wahyu Mijaya mengatakan bahwa sekolah-sekolah di Jawa Barat masih melakukan pembelajaran secara daring. 

"Sehingga, tetap dibutuhkan kuota internet untuk melakukan pembelajaran daring," ujarnya. 

Wahyu menambahkan bahwa di daerah-daerah yang tak terjangkau oleh jaringan pemerintah bekerja sama dengan salah satu provider. 

"Kami juga bekerja sama dengan radio amatir (ORARI) dan membuat program guru kunjung," ucapnya.

Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (AKN), Helmizar memaparkan, maksud dan tujuan diskusi ini untuk mengetahui implementasi program bantuan kuota data internet di tahun 2020 dan perencanaan di tahun 2021. 

Selain itu, lanjutnya, untuk meyakini terwujudnya pengelolaan program yang akuntabel dan efektif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi.

"Semoga, dengan diskusi ini dinamika yang terjadi dapat teratasi," harapnya.

Diskusi ini juga dihadiri pejabat struktural dan analisis APBN di lingkungan Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI.