Diingatkan, Perbaikan Salah Tulis UU Cipta Kerja Tidak Bisa Asal-asalan

MONITORDAY.COM - Kesalahan penulisan di dalam naskah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak boleh dikoreksi secara diam-diam baik oleh pemerintah maupun DPR.
"Undang-undang sudah diberi nomor dan sah menjadi lembaran negara. Perubahan atau koreksinya harus dilakukan melalui proses yang benar menurut konstitusi," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahayangan Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf kepada Monitorday, Selasa (4/11/2020).
Asep mewanti-wanti pemerintah tidak asal-asalan mengubah kesalahan penulisan kemudian mempublikasikannya ulang. Berdasarkan teori perundang-undangan, menurut dia, sebuah peraturan perundang-undangan hanya dapat dibatalkan oleh peraturan perundang-undangan yang setingkat atau yang lebih tinggi, atau melalui putusan pengadilan.
Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetExists($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetExists(mixed $offset): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 189
Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetGet($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetGet(mixed $offset): mixed, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 203
Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetSet($offset, $value) should either be compatible with ArrayAccess::offsetSet(mixed $offset, mixed $value): void, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 251
Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetUnset($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetUnset(mixed $offset): void, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 267
A PHP Error was encountered
Severity: 8192
Message: Creation of dynamic property CI_DB_mysqli_driver::$failover is deprecated
Filename: database/DB_driver.php
Line Number: 371
Backtrace:
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/config/config.php
Line: 338
Function: DB
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/index.php
Line: 325
Function: require_once
An uncaught Exception was encountered
Type: mysqli_sql_exception
Message: Got error 'empty (sub)expression' from regexp
Filename: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/system/database/drivers/mysqli/mysqli_driver.php
Line Number: 307
Backtrace:
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/models/Post_model.php
Line: 57
Function: query
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/controllers/Home_controller.php
Line: 139
Function: get_baca_juga
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/index.php
Line: 325
Function: require_once
"Caranya dikoreksi oleh MK, judicial review, terhadap sebagian materi undang-undangnya, atau dengan cara presiden mengeluarkan Perppu," katanya.
Jika Presiden menerbitkan Perppu maka isinya dapat berupa menunda pemberlakuan UU Cipta Kerja. Presiden bisa juga mengambil jalan tengah dengan tidak mencabut secara langsung UU KPK melalui Perppu tapi mengubah sebagian isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
"Pilihan Presiden jika nanti menerbitkan Perppu merupakan pilihan yang sah secara konstitusional," kata Asep Warlan Yusuf.
Ia memberi catatan, selama tidak dikoreksi oleh MK atau dengan Presiden mengeluarkan Perppu maka UU Cipta Kerja tetap berlaku meski di dalamnya ada materi salah penulisan.
"Tahapan pembentukan undang undang, setelah disahkan menjadi undang undang tidak bisa dikoreksi lagi. Yang ada adalah tahapan sosialisasi," demikian kata Asep Warlan Yusuf.
Kesalahan penulisan dalam UU Cipta Kerja terdapat di dua pasal, yakni Pasal 6 dan Pasal 53. Pasal 6 merujuk ke Pasal 5 ayat (1) huruf a, padahal Pasal 5 tidak memiliki ayat tambahan apapun. Sementara kesalahan Pasal 53 ada pada ayat 5 yang salah merujuk ayat. Alih-alih menjelaskan ayat 4 yang mengatur tentang permohonan ayat 5 justru merujuk ayat 3 yang mengatur soal sistem pengajuan permohonan secara elektornik.
Menteri Sekretaris Negara (Setneg) Pratikno mengakui terjadi kekeliruan dalam penulisan UU Cipta Kerja. Meski begitu ia menegaskan tidak berpengaruh pada implementasi UU Cipta Kerja.
"Kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," kata Pratikno kepada wartawan lewat pesan singkat, Selasa (3/11/2020).
Pratikno menjelaskan Kemnsetneg awalnya Kemensetneg melakukan review dan menemukan sejumlah kekeliruan teknis dari berkas RUU Cipta Kerja dari DPR. Setneg sudah menyampaikan kepada DPR untuk memperbaikinya.
"Setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan review dan menemukan sejumlah kekeliruan yang bersifat teknis. Kemensetneg juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya," kata Pratikno.
Setelah dilakukan cleansing dan dipublikasikan, masih terdapat kesalahan di UU Cipta Kerja. Meski begitu, Pratikno mengatakan kekeliruan ini bersifat teknis administratif dan tidak berpengaruh pada implementasi UU.[]