Demokrat KLB Yakin Kemenkumham Proses Dokumen Sesuai Hukum

Demokrat KLB Yakin Kemenkumham Proses Dokumen Sesuai Hukum
Foto/net

MONITORDAY.COM - Pengurus Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, yakin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memproses dokumen hasil KLB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan terkait penyerahan dokumen hasil pertemuan di Deli Serdang berdasarkan permintaan dari Kemenkumham beberapa waktu lalu.

"Kemenkumham meminta dokumen hasil KLB Deli Serdang Partai Demokrat untuk dilengkapi atau disempurnakan adalah bukti bahwa pemerintah bekerja sunguh-sungguh dan serius sesuai perintah Undang-Undang," kata Juru Bicara Partai Demokrat KLB Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).

Rahmad mengatakan, pihaknya yakin bahwa pemerintah akan bekerja profesional dan memperhatikan pendapat dari para pakar hukum.

Pengurus KLB, kata Rahmad, mengapresiasi langkah dari Kemenkumhan karena telah meminta agar pihaknya menyerahkan dokumen hasil KLB untuk diproses.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya memberi waktu sampai dengan Selasa (23/3/2021), bagi pengurus KLB untuk melengkapi dokumen, yang di antaranya terkait perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar kepengurusan partai.

Namun pada (17/3/2021), Yasonna mengungkapkan bahwa telah ada penyerahan dokumen tersebut dari Demokrat KLB. Kemkumham meminta pengurus KLB melengkapi beberapa dokumen sebelum diserahkan kembali ke kementerian, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).