Data 297 Juta Penduduk Bocor, DPR: Bukti Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Lemah

Data 297 Juta Penduduk Bocor, DPR: Bukti Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/(Foto/ANTARA)

MONITORDAY.COM - Anggota DPR RI Guspardi Gaus menilai kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diduga kuat berasal dari data data BPJS Kesehatan merupakan peringatan bagi ketahanan siber Indonesia karena itu dibutuhkan langkah bagi perlindungan data pribadi setiap warga. 

"Dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia menjadi bukti perlindungan data pribadi di Indonesia masih sangat lemah. Dan ujung-ujungnya masyarakat yang selalu menjadi korban," kata Guspardi, dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021). 

Guspardi mengatakan, dari hasil penelusuran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang disampaikan juru bicaranya telah menemukan dugaan bahwa sampel data yang beredar identik dengan data dari BPJS Kesehatan. 

"Kominfo semestinya mengambil langkah cepat dengan memblokir segera situs Raidforums.com sehingga akses ke situs tersebut tidak bisa dilakukan," ujarnya. 

Dia juga berharap Komisi IX DPR segera memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kebocoran data tersebut. 

Menurut dia, pemanggilan tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. 

"Selain itu, pemerintah juga harus segera menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia. Apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas," ujarnya. 

Anggota fraksi PAN DPR itu meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait harus segera bertindak untuk mencari tahu apa penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran data yang diperjualbelikan di forum peretas Raidforums.com dan sekarang viral di media sosial. 

Guspardi juga meminta agar semua penyedia platform digital dan pengelola data pribadi semakin meningkatkan dan menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan. 

Dia mengaku khawatir dengan terjadinya kebocoran data penduduk tersebut akan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Pemerintah perlu melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak berulang lagi ke depannya sehingga upaya pelindungan data pribadi bisa dijamin. Karena kerahasiaan dan keamanan data penduduk itu sangat penting," kata Guspardi. Dilansir Antara.