Jamkrindo Berhasil Raih Predikat Good Performance Dalam BPEA 2020
Alhamdulillah tahun ini Jamkrindo bisa mendapatkan good performance di tahun 2020. Harapannya kita akan menjadi lebih baik.

MONITORDAY. COM - PT Jamkrindo (Persero) menjadi salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang berhasil mendapatkan predikat good performance dalam penghargaan BUMN Performance Excellence Award (BPEA) 2020.
Diketahui, BPEA merupakan tempat penganugerahan penghargaan perusahaan plat merah yang telah bekerja keras membangun daya saing melalui integrasi berbagai sistem manajemen hingga mencapai kinerja terbaik.
Direktur Operasional dan Jaringan PT Jamkrindo, Kadar Wisnuwarman bersyukur atas perusahaan penjaminan terpercaya pendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) itu berhasil mendapatkan tropi di BPEA 2020.
“Alhamdulillah tahun ini Jamkrindo bisa mendapatkan good performance di tahun 2020. Harapannya kita akan menjadi lebih baik,” kata Wisnuwarman di Grand Ballrom Kempinski, Rabu (04/03/2020).
Menurutnya, melalui bisnis penjaminan pihaknya berusaha mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Wisnuwarman mengatakan PT Jamkrindo mendapatkan mandat dari pemerintah untuk selalu mengedepankan UMKM dan Koperasi.
“Prioritas utama Jamkrindo adalah membantu UMKM dan Koperasi,” tuturnya.
Sebelumnya, pada 2019 Jamkrindo mencatatkan . Volume penjaminan sebesar Rp203,99 triliun, naik 17% (yoy) dari realisasi volume penjaminan tahun 2018 sebesar Rp174,74 triliun.
Selanjutnya, volume penjaminan tersebut terdiri dari volume penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp59,01 triliun dan penjaminan non KUR Rp144,98 triliun.
BPEA tahun 2020 diberikan kepada 39 BUMN. Sembilan BUMN mendapat predikat BUMN dengan predikat Industry Leader (IL), 22 BUMN dengan predikat Emerging Industry Leader (EIL), dan BUMN mendaapatkan predikat Good Performance (GP). Semua ini terpilih dari 100 BUMN yang telah diases oleh tim asesor KPKU dan yang telah mengikuti seluruh proses pendampingan asesmen oleh FEB.