Dampak Praktik Politik Uang Terhadap Demokrasi

MONITORDAY.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengingatkan semua pihak mengenai dampak dari praktik politik uang terhadap demokrasi di Tanah Air. Ia menegaskan, politik uang sangat mencederai demokrasi.
“Menurut sebuah riset, jumlah pemilih yang terlibat politik uang dalam Pemilu 2019 di kisaran 19,4 persen hingga 33,1 persen ini cukup lumayan besar, sangat tinggi kalau dikaitkan dengan standar internasional,” kata Ilham dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (6/10/2021).
Dalam hal ini, dia menyebutkan, Indonesia menjadi salah satu negara terbesar untuk peringkat politik uang sedunia. Maka dari itu untuk mencegah politik uang terjadi pada penyelenggaraan pemilu mendatang, KPU akan memberikan pendidikan pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
“KPU juga berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana rusaknya atau negatifnya politik uang dalam tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” tutur Ilham.
Menurut dia, transaksi politik uang dalam pemilu dan pemilihan akan mengakibatkan pemimpin yang terpilih berperilaku koruptif dan merusak bangsa dan negara.
“Politik uang ini dapat merusak dan mencederai demokrasi itu sendiri, dapat merusak pemimpin-pemimpin yang kita pilih nanti,” ucap Ilham.
Terlebih yang dikhawatirkan, mereka yang terpilih pada pemilu dengan praktik politik uang akan melakukan tindak pidana korupsi.
“Untuk mengembalikan modal dalam politik uang ketika ada transaksi tersebut,” sebutn Ilham.
Oleh karena itu, Ilham berharap semua pihak dapat berperan serta untuk meminimalisasi, bahkan meniadakan tindakan politik uang dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.