COP26: Indonesia Sudah Bisa Menyimpan Karbon di 2030
MONITORDAY.COM - Perubahan iklim menjadi tantangan serius seluruh negara di dunia. Hanya dengan komitmen yang kuat dan upaya maksimal tantangan ini dapat diantisipasi. Dampak perubahan iklim sudah sangat nyata dan mempengaruhi kehidupan penduduk bumi. Jika suhu bumi terus meningkat maka bencana global tidak dapat dielakkan lagi.
Komitmen Indonesia dalam agenda perubahan iklim sangat jelas. Disamping pidato Presiden Joko Widodo pada forum tersebut, komitmen juga disampaikan dalam pertemuan bilateral. Jokowi bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di sela-sela rangkaian KTT PBB perubahan iklim (COP26) di Glasgow, pada Senin kemarin (1/11). Jokowi bersama Joe Biden, membahas antara lain soal perubahan iklim. Di depan Biden, Jokowi berjanji akan merestorasi 600 ribu hektare hutan bakau.
Di kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekjen KLHK) Bambang Hendroyono menyampaikan pada hari yang sama bahwa penyelenggaraan Climate Change Conference (COP26) di Glasgow menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memimpin penanganan soal perubahan iklim global.
Komitmen Indonesia bukanlah pepesan kosong. Menurut Menteri KLH pada tahun 2030 Indonesia menargetkan sudah bisa tercapai/netral, bahkan sudah bisa menyimpan carbon sebanyak 140 juta ton khusus dari sektor kehutanan. Ada hak yang harus diperhatikan misalnya ketika sektor energi dapat dipenuhi atau tidak dapat dipenuhi oleh energi terbarukan. Ada angka pemenuhan listrik yang masih sekitar 1040 s/d 1300 KVA per rumah tangga, padahal untuk negara maju maka angka KVA per rumah tangga mencapai 3300 hingga 5400 KVA. Terhadap upaya pengendalian batubara ini cukup krusial karena mensyaratkan finansial dan teknologi.
Sementara Ketua Umum Kadin Indonesia M. Arsjad Rasjid mengajak seluruh komponen pihak swasta, baik itu perusahaan besar maupun UMKM untuk berkolaborasi dalam membangun Agenda Net Zero untuk membantu pemerintah dalam mencapai Net Zero Indonesia di 2060.
Kadin akan menampilkan inisiatif-inisiatif keberlanjutan yang telah dilakukan oleh sektor swasta, terutama pada topik mekanisme carbon market, pengurangan deforestasi, transisi menuju energi baru terbarukan, pengelolaan sampah, dengan fokus utama pada sampah plastik, dan impact investment untuk perusahaan dengan iklim positif.
Melalui penghitungan angka-angka emisi karbon dari segala sektor, maka pada tahun 2030 Indonesia pada sektor hutan sudah akan mencapai karbon netral, bahkan sudah dapat menyimpan karbon.
Dengan telah diratifikasinya Paris Agreement dan dengan rintisan yang telah cukup panjang dilakukan di Indonesia termasuk kesepakatan antar sektor tentang target kuantitatif masing-masing dalam NDC (yang merupakan gambaran garis besar transisi Indonesia menuju pembangunan masa depan yang rendah emisi dan berketahanan iklim), maka untuk mengimplementasikannya diperlukan dukungan serta komitmen
seluruh pihak.
Dukungan dan komitmen tersebut secara konsisten dan kontinyu memerlukan tindak lanjut untuk menjaga sumber daya alam dan lingkungan Indonesia menjadi lebih baik dan berkontribusi dalam mencegah kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 2 oC dan menuju 1.5 oC dibandingkan dengan era pra-industrialisasi.
Dokumen NDC merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen ratifikasi Perjanjian Paris, yang disusun berdasarkan prinsip common but differentiated responsibilities and respective capabilities.