Uang Baru Rp 75 Ribu Dicetak Terbatas di HUT RI Ke-75, Alat Tukar atau Merchandise?
Uang ini khusus untuk untuk peringatan 75 tahun kemerdekaan Indonesia sehingga dicetak terbatas.

MONITORDAY.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan uang Rp 75 ribu peringatan kemerdekaan 75 tahun Indonesia bukanlah uang baru yang diedarkan secara bebas. Uang ini juga bukan tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. uang ini khusus untuk untuk peringatan 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
"Namun peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan di dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini peringatan Republik Indonesia yang ke-75 tahun," ujarnya dalam peluncuran uang yang disiarkan melalui Youtube, Senin (17/8/2020).
Sri Mulyani sampaikan bahwa perencanaan hingga pencetakan uang ini telah melalui koordinasi yang baik berbagai pihak, dari BI, Kementerian Keuangan hingga ahli waris pahlawan.
"Juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018," ungkapnya.
Kesempatan lain, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko memberikan pernyataan menarik terkait uang baru tersebut. Ia memastikan uang baru itu bisa berfungsi sebagai alat tukar. Namun karena limited edition, biasanya uang baru tersebutv bakal disimpan oleh para kolektor sebagai merchandise.
"Bisa jadi alat bayar, tapi karena ini uang rupiah peringatan kemerdekaan, sayang kalau untuk ditransaksikan," ujarnya.
Perum Peruri sebagai pencetak uang tersebut memang hanya akan memproduksi sekali saja sebanyak 75 juta lembar. Periode penukaran dilakukan mulai besok pada 18 Agustus hingga uang yang dicetak habis.
Uang Peringatan dengan seri Kemerdekaan tak dicetak setiap tahun. BI terakhir kali meluncurkan uang tersebut pada 1995 saat Indonesia berusia 50 tahun. Saat itu, bank sentral mengeluarkan dua pecahan logam nominal Rp300.000 dan Rp850.000.
Kedua pecahan itu berbahan logam emas 23 karat. Untuk pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi) beratnya 17 gram sementara untuk Rp850.000 (Seri Presiden RI) beratnya 50 gram.
Sejak Indonesia merdeka, BI mencetak Uang Peringatan sebanyak empat kali. Sebelum 1995, BI mencetak uang pada HUT ke-45 tahun 1990 dan HUT ke-25 pada 1970.