Cegah Virus Corona, Mendikbud Diminta Pertimbangkan Opsi Liburkan Sekolah

Amanat pasal 79 dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang mengatur tentang kesehatan sekolah.

Cegah Virus Corona, Mendikbud Diminta Pertimbangkan Opsi Liburkan Sekolah
ilustrasi foto.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim agar mempertimbangkan opsi meliburkan seklolah sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Opsi meliburkan sekolah merupakan salah satu rekomendari dari badan kesehatan dunia (WHO) untuk meminimalisir sebaran virus yang dikabarkan pertamakali menyebar di Wuhan, Tiongkok itu.

“Meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun kampus dalam masa karantina yang ditentukan otorita setempat merupakan salah satu rekomendasi WHO yang bertujuan untuk meminimalkan epidemi virus corona,” ujar fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3).

Selain rekomendasi WHO, Fikri mengingatkan amanat pasal 79 dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang mengatur tentang kesehatan sekolah. Ia mencontohkan antisipasi di negara lain yang juga meliburkan sekolah-sekolah dan kampus di lokasi yang terdampak wabah.

“Kepala daerah dan dinas terkait bisa mengukur sejauh mana urgensi meliburkan sekolah, kampus, ataupun menutup wilayah keramaian lainnya berdasarkan kebutuhan, untuk saat ini belum perlu, dan semoga untuk seterusnya juga tidak,” tutur dia.

Ia pun meminta agar Mendikbud menerbitkan aturan sebagai pedoman prosedur pencegahan dan penanganan bagi seluruhi institusi pendidikan, baik sekolah formal-informal, hingga perguruan tinggi untuk menghadapi wabah virus corona.

“Prioritas utama kemendikbud harus melindungi seluruh warga sekolah, siswa dan guru, serta civitas akademi di kampus mengantisipasi wabah virus corona,” ungkap Fikri.

Ia mengatakan, prosedur penanganan komperhensif ini harus berkoordinasi dengan dinas-dinas pendidikan di daerah, serta instansi untuk penanganan wabah seperti Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.

“Ini adalah kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, khususnya untuk mencegah anak-anak kita terpapr wabah,” tandas Fikri.