Catat ! Enam Titik Penyekatan Di Ruas Jalan Tol Keluar-Masuk Kota Bogor

MONITORDAY.COM - Kepolisian Bogor bersama tim gabungan lainnya dijabarkan segera lakukan penyekatan di enam titik ruas jalan termasuk pintu tol masuk keluar Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo dalam keterangannya di Bogor, pada Rabu (7/7) memaparkan penyekatan akan dilakukan mulai Rabu 7 Juli 2021 pada pukul 06.00 WIB. Semua dilakukan untuk menekan mobilitas di masa PPKM Darurat.
Adapun penyekatan dilakukan selepas pintu gerbang tol dan arah sebaliknya. Lalu di Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) arah Sentul, di keluar tol Kedung Halang-Kedung Badak dan pintu keluar Yasmin.
Selain itu, dilakukan juga di jalan raya meliputi Simpang Pomad, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi dan Dramaga.
"Seterusnya kita sekat. Tapi sewaktu-waktu bisa diganti penyekatan di pinggiran atau batas kota. Kita lihat dinamikanya di lapangan seperti apa," ucap dia.
Kendaraan akan diputar balik, kecuali mereka yang diperbolehkan berdasarkan peraturan penerapan PPKM Darurat.
Misalnya, angkutan umum, ambulans, mobil dinas, dan pekerja di sektor esensial.
"Kita akan lakukan selektif, sesuai dengan ketentuan. Kalau karena alasan darurat atau pekerjaan di sektor esensial maka diperbolehkan melintas," pungkasnya.