Bupati Minahasa : Pemerintah Sengaja Gandeng BP2MI Guna Berikan Perlindunga Pada Imigran

Bupati Minahasa : Pemerintah Sengaja Gandeng BP2MI Guna Berikan Perlindunga Pada Imigran
Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara berupaya memberikan perlindungan penuh kepada pekerja migran asal kabupaten setempat dengan penandatanganan perjanjian kerja sama kepada BP2MI

MONITORDAY.COM - Bupati Minahasa Royke Roring mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara berupaya memberikan perlindungan penuh kepada pekerja migran asal kabupaten setempat dengan penandatanganan perjanjian kerja sama kepada BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

"Nota kesepakatan mengenai dukungan terhadap penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) atau penandatanganan PKS dan Nota Kesepakatan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Pasal 41," ujar Royke, Kamis (27/5).

Royke Roring secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kepala BP2MI yang sudah memfasilitasi sehingga penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan.

Dikatakannya lagi, dengan ditandatangani kerja tersebut maka peluang lapangan kerja untuk rakyat Minahasa bekerja di luar negeri untuk negara-negara tertentu makin besar.

"Selain peluang bekerjanya lebih besar tetapi juga pasti dilindungi karena ini resmi dilaksanakan pemerintah," tutur Bupati.

Dia menambahkan hal itu merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey membuka peluang kerja bagi rakyat Minahasa dengan difasilitasi pemerintah.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata antara stakeholder khususnya dalam hal penyiapan tenaga kerja trampil dan profesional untuk ditempatkan dengan negara-negara yang bekerjasama secara G to G (pemerintah ke pemerintah) dengan Indonesia.

Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag menjelaskan, untuk ke Jepang setiap tahunnya dibuka kesempatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan cukup besar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Minahasa Dr Arody Tangkere menambahkan pembiayaan pelatihan bisa juga dianggarkan dari dana desa maupun APBD, menyesuaikan dengan kemampuan dana pemerintah.