BUMDes Bandungharjo Buka Layanan Bayar dan Cicil Pajak Kendaraan

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Ganjar menemukan hal unik. Di salah satu desa bernama Desa Bandungharjo, terdapat sistem pembayaran pajak kendaraan yang tak biasa. Bayar pajak kendaraan yang biasanya harus datang ke kantor Samsat kini bisa bayar di kantor desa.
Bahkan, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya. Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan. Jadi bayar pajak tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan.
Ketika Ganjar datang, ada seorang warga yang tengah melakukan pembayaran pajak di sana. Dia yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa menyicil pembayaran pajaknya.
"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk lho (kalau panjang sudah dilipat)," ucap Ganjar.
Warga tersebut menyebutkan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.
"Di sini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," ujar orang yang menbayar mau pajak.
Orang nomor satu di Jateng ini pun sangat mengapresiasi program itu. Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.
"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan," tutur Ganjar.
Tak hanya membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif. Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.
"Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu. Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di 8 kecamatan berbeda," tuturnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto menyampaikan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu telah dilakukan sejak 2019 lalu. Terlebih program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.
"Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp400 ribu, baru punya Rp200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes," jelasnya.
Ia menambahkan, dana talangan itu bisa dicicil dalam kurun waktu tiga bulan. Sedangkan bunga yang dikenakan sangat ringan, yakni hanya 3 persen saja.
"Masyarakat antusias sekali, karena selain malas kalau mau bayar pajak jauh, mereka juga terbantu karena pendapatan mereka sebagai petani kan tidak menentu. Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi," pungkas Yanto.