Buka Pusat Pengaduan hingga Stimulus Usaha, Pemerintah Lindungi UMKM dari Dampak COVID-19

Sebagai upaya memberikan perlindungan usaha, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyiapkan stimulus bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini guna menekan dampak wabah virus corona terhadap kegiatan ekonomi pelaku usaha tersebut.

Buka Pusat Pengaduan hingga Stimulus Usaha, Pemerintah Lindungi UMKM dari Dampak COVID-19
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Fhoto/Humas Kementerian Koperasi UKM RI)

MONITORDAY.COM – Wabah virus COVID-19 tidak hanya berimbas bagi sektor usaha makro, namun usaha mikro yang juga menajdi perekonomian bangsa juga terpukul dengan semakin merebaknya wabah tersebut. Sebagai upaya memberikan perlindungan usaha, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyiapkan stimulus bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini guna menekandampak wabah virus corona terhadap kegiatan ekonomi pelaku usaha tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sebenarnya dibalik tekanan terhadap ekonomi akibat wabah virus corona, ada peluang yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha, khususnya UMKM.

"Untuk UMKM ada yang terdampak dan ada peluang, terutama mensubstitusi impor buah-buahan, sayur dan lain-lain," ujar dia di Jakarta, Jumat (20/3).

Namun demikian, pemerintah tetap akan menyiapkan stimulus bagi para pelaku UMKM. Hal ini agar sektor tersebut bisa terus tumbuh meski muncul tekanan terhadap ekonomi akibat wabah virus corona ini.

"Sama nanti ada kebijakan stimulus ekonomi untuk UMKM. Dan sedang menyiapkan stimulus ekonomi untuk meningkatkan penjualan," kata dia.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM membuka saluran pengaduan (hotline) melalui Call Center sejak Senin (16/3), sudah terkumpul 21 laporan dari masyarakat atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak wabah COVID-19 atau virus corona.

Karena memang tujuan dari call center untuk mengetahui kondisi usaha para Pelaku Koperasi, dan UMKM yang terdampak wabah virus corona.

Menurut Menteri Teten, pemerintah menyadari wabah virus corona berdampak terhadap ekonomi secara nasional. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pendataan untuk mengambil langkah-langkah cepat menjaga kelangsungan usaha pelaku UMKM.

“Untuk mengetahui dan lebih memahami situasi yang dihadapi para Pelaku Koperasi dan UKM, kami telah membuka Hotline 1500-587 dan Khusus Pesan WA: 08111-450-587. Kami pun terus aktif melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta stakeholders lainnya,” Menteri Teten Masduki mendorong seluruh pihak untuk turut berperan aktif.

Di antara semua rekomendasi yang diinginkan oleh pihak pelapor sangat bervariatif, yakni mayoritas menginginkan adanya subsidi agar penjualan tetap berjalan, dan sebagian menginginkan kepastian tentang bahan baku agar tetap tersedia dan mudah didapat, di carikan alternatif pasar,  ingin melakukan transaksi langsung kembali, dan meminta pemerintah untuk bantu memasarkan produknya.     

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka saluran pengaduan (hotline) melalui Call Center sejak Senin (16/3), pada jam operasional Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB. Call Center ini berfungsi untuk mengetahui kondisi usaha para Pelaku Koperasi & UMKM yang terdampak wabah virus corona.