Pulihkan UMKM, Pemerintah Siapkan Program PEN

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disiapkan Pemerintah menjadi strategi jitu pulihkan UMKM sebagai penyumbang ekonomi nasional terbesar.

Pulihkan UMKM, Pemerintah Siapkan Program PEN
Ilustrasi/net

MONITORDAY.COM - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengalami penurunan penjualan, hingga kesulitan modal dan bahan baku di masa pandemi ini. Karenanya, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi fokus utama pemerintah untuk membangkitkan denyut ekonomi nasional yang semakin melemah. 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) Rully Indrawan menyampaikan, dari total biaya penanganan Covid-19 dan program PEN sebesar Rp 695,2 triliun, yang digunakan untuk mendukung sektor UMKM sebanyak Rp 123,46 triliun.

"Saat ini program Pemulihan Ekonomi Nasional difokuskan kepada UMKM. Ada dana sebesar Rp 123,46 triliun yang didistribusikan ke berbagai lembaga. Ada yang ke perbankan, pegadaian, ke asuransi penjaminan, dan juga kepada lembaga-lembaga lainnya," kata Rully dalam siaran pers, Jumat (3/7/2020).

Rincian dana Rp 123,46 triliun untuk Koperasi dan UKM

Rinciannya adalah subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Rp 1 triliun.

Seperti halnya penyerapan anggaran untuk sektor-sektor lainnya dalam program PEN, Rully mengakui penyerapan anggaran untuk sektor UMKM juga masih menghadapi sejumlah tantangan karena harus diperkuat dengan berbagai regulasi yang mendukung.

Sebelumnya pada 29 Juni 2020, realisasi penyerapan anggaran untuk sektor UMKM ini mencapai 22,74 persen, di mana mayoritasnya adalah penempatan dana ke Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun.

Untuk pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KemenkopUKM, Rully mengatakan mengatasi persoalan itu dengan mengunakan dana talangan. Dari yang dialokasikan dari PEN sebesar Rp 1 triliun, yang sudah dicairkan sebesar 23,72 persen.

Nantinya, koperasi mendapat layanan khusus krisis namun menggunakan dana rutin yang ada. Sehingga Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang baru memungkinkan untuk itu. Akan tetapi tantangan yang dihadapi oleh koperasi sedikit berbeda dengan UMKM. Di mana kesulitan utama mereka adalah di sisi permodalan.

Karenanya, LPDB pada tahun ini difokuskan untuk membantu likuiditas koperasi. Di Indonesia sendiri saat ini ada sekitar 126.000 koperasi, tetapi yang menjalankan usaha secara efektif berdasarkan data KemenkopUKM sebanyak 35.000 koperasi.

“Ada tiga kriteria koperasi yang dilayani LPDB. Pertama yang bergerak di sektor riil di mana kegiatannya memang membangun komunitas yang lebih produktif. Kedua koperasi yang tumbuh dari niat yang sesuai dengan ideologi seperti membangun masyarakat atau komunitasnya, kemudian yang ketiga memiliki reputasi finansial maupun moral yang baik, itu yang kita prioritaskan. Saat ini sudah sekitar Rp 200 miliar yang kita salurkan kepada kelompok-kelompok koperasi tersebut," ujarnya.

UMKM berbasis digital 

Oleh karena itu, memasuki tatanan kenormalan baru atau new normal, pihaknya mengingatkan pentingnya pelaku UMKM untuk bertransformasi ke digital agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Apalagi dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru 13 persen atau sekitar 8 juta UMKM yang sudah terhubung dengan platform digital.

"Targetnya pada tahun ini ada 10 juta pelaku UMKM yang go online," tandasnya.