Mengalami Kenaikan, Pemerintah dan Maskapai Sepakati Penyesuaian Harga Tiket Domestik
Harga pesawat mahal pemerintah dan maskapai penerbangan mulai melakukan penurunan harga pada sejumlah penerbangan domestik.

MONITORDAY.COM - Harga pesawat mahal, pemerintah dan maskapai penerbangan mulai melakukan penurunan harga pada sejumlah penerbangan domestik.
Salah satunya adalah maskapai Citilink yang telah melakukan peninjauan terhadap daftar harga tiketnya. Tindakan ini merupakan instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terkait penyesuaian harga tiket pesawat LCC sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) yang diberlakukan mulai kemarin.
Penyesuaian harga akan Citilink alokasikan 3.348 kursi dengan 62 penerbangan yang akan berlakukan setiap harinya. Penurunan harga tiket pesawat sebesar 50% dari tarif batas atas diberlakukan untuk rute-rute tertentu pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00 - 14.00 waktu setempat.
Berikut daftar rute yang mengalami penurunan harga: 1. Jakarta - Medan PP 2. Jakarta - Yogyakarta PP 3. Makassar - Surabaya PP 4. Jakarta - Denpasar PP 5. Balikpapan - Denpasar PP 6. Surabaya - Banjarmasin PP 7. Jakarta - Solo PP 8. Jakarta - Malang PP 9. Batam - Pekanbaru PP 10. Jakarta - Pangkal Pinang PP 11. Jakarta - Bengkulu 12. Kertajati - Pekanbaru 13. Medan - Yogyakarta dan berbagai rute lainnya.
Juliandra Nurtjahjo, Direktur Utama Citilink Indonesia mengatakan hal ini merupakan wujud dari arahan pemerintah atas sejumlah kenaikan tiket pesawat domestik.
"Penyesuaian harga tiket ini sejalan dengan komitmen Citilink Indonesia dalam menyediakan penerbangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat," katanya dalam siaran pers, Jum'at (11/7)
Dengan penurunan harga tiket pun akan lebih membantu masyarakat untuk bepergian ke sejumlah rute domestik. "Walaupun ada penyesuaian harga tiket, kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai premium LCC kepada seluruh pelanggan," tegas Juliandra.