Perjanjian Perdagangan Bebas, Dubes Kanda Optimis UMKM Menuju Pasar Global
Tanpa adanya FTA, UMKM Indonesia akan kesulitan untuk menikmati zero percent tariff serta berbagai keuntungan yang dapat diperoleh dari perjanjian dagang tersebut.

MONITORDAY.COM - Duta Besar RI untuk Kanada, Abdul Kadir Jailani menyatakan optimis dengan adanya perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) dapat mempermudah akses usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Indonesia ke pasar Kanada, bahkan ke area benua Amerika lainnya, terutama Amerika Utara.
Lebih lanjut, Dubes Jailani menjelaskan bahwa belum adanya kesepakatan perdagangan bebas antara Indonesia dan Kanada dapat menjadi salah satu tantangan dalam mendorong produk-produk UMKM menembus pasar di negara tersebut.
“Tanpa adanya FTA, UMKM Indonesia akan kesulitan untuk menikmati zero percent tariff serta berbagai keuntungan yang dapat diperoleh dari perjanjian dagang tersebut,” kata Jailani dalam acara diskusi virtual bertajuk ‘Peluang dan Tantangan Peningkatan Ekspor Produk UMKM ke Kanada’, Senin (24/8).
Menurut Jailani, selama ini produk-produk ekspor unggulan asal Indonesia, seperti alas kaki, produk pakaian, dan perabotan (furniture), dikenakan tarif oleh pemerintah Kanada yang berkisar antara 9 hingga 20 persen.
“Namun, apabila kita lihat produk yang sama, dari negara-negara Asia Tenggara yang telah menjadi pihak (yang memiliki kerja sama perdagangan) pada Trans-Pacific Partnership (TPP) misalnya, akan dapat menikmati fasilitas zero tariff,” Jelas Jailani.
Pengurangan non-tariff measures yang belum dapat dinikmati para pelaku UMKM Indonesia dalam menembus pasar Kanada dianggap menjadi salah satu penghalang untuk ekspor UMKM dari negara-negara berkembang, terlebih untuk produk-produk makanan dan minuman yang harus melewati proses yang lebih kompleks.
Selain itu, ia pun menjelaskan bahwa dalam berbagai FTA yang dibuat oleh negara tersebut, terdapat bagian-bagian khusus tentang UMKM yang pada pokoknya mengarusutamakan perspektif UMKM dalam ketentuan-ketentuannya.
“Melalui chapter ini, negara dapat menjamin terwujudnya upaya untuk menginkorporasikan perspektif UMKM ke dalam FTA,” paparnya.
Keuntungan yang begitu besar akan sulit diperoleh apabila belum ada kesepakatan perdagangan bebas antara kedua negara, oleh karena itu, pihaknya menggarisbawahi pentingnya pencapaian kesepakatan tersebut.
Jailani menambahkan, upaya pencapaian FTA tersebut harus dibarengi dengan persiapan kapabilitas dan daya saing UMKM Indonesia sendiri, agar dapat memanfaatkan kesepakatan dagang tersebut secara optimal apabila telah tercapai nanti.