BPS Umumkan Upah Harian Buruh Tani Naik 0,2 Persen Pada Juli 2020, Sejahterahkah Mereka?
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2020 naik sebesar 0,2 persen dibanding upah buruh tani Juni 2020. Yaitu dari Rp 55.503 menjadi Rp 55.613 per hari.

MONITORDAY.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengumumkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2020 naik sebesar 0,20 persen dibanding upah buruh tani Juni 2020. Yaitu dari Rp 55.503 menjadi Rp 55.613 per hari.
“ Pada juli 2020 ini upah buruh tani adalah Rp 55.613 per bulan. Kalau dibandingkan posisi Juni 2020, berarti upah nominal buruh tani naik 0,20 persen. Karena pada juli 2020 ini di pedesaan terjadi deflasi 0,13 persen, maka upah riil buruh tani naik tipis 0,32 persen,” ungkap Kepala BPS Kecuk dalam video konferensi, Selasa (18/8/2020).
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen. Kabar yang sama terjadi dengan upah buruh bangunan yang juli ini Rp 89.800 per hari. Berarti secara nominal hampir flat, naik tipis 0,07 persen. Tapi karena deflasi pada juli 2020 0,10 persen, maka secara riil upah buruh bangunan naik 0,17 persen,” jelas Kecuk.
Lebih lanjut, perkembangan upah buruh informal perkotaan, sebagai berikut:
a. Upah Buruh Bangunan (Tukang Bukan Mandor) per Hari
Rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen, yaitu dari RRp 89.737 menjadi Rp 89.800. Sementara upah riil Juli 2020 dibanding Juni 2020 naik sebesar 0,17 persen, yaitu dari Rp 85.415 menjadi Rp 85.565.
b. Upah Buruh Potong Rambut Wanita per Kepala
Rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami penurunan sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp 28.610 menjadi Rp 28.607. Sementara upah riil Juli 2020 dibanding Juni 2020 naik sebesar 0,09 persen, yaitu dari Rp 27.232 menjadi Rp 27.258.
c. Upah Asisten Rumah Tangga per Bulan
Rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp 419.822 menjadi Rp 419.864 .Sementara upah riil Juli 2020 dibanding Juni 2020 naik sebesar 0,11 persen, yaitu dari Rp 399.603 menjadi Rp 400.061.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Indonesia mengalami surplus USD 3,26 miliar pada Juli 2020.
“Surplus ini jauh lebih besar dibandingkan surplus bulan sebelumnya, juga jauh lebih besar dibandingkan dengan posisi Juli 2019,” jelas Kepala BPS Suhariyanto kemudian.
Menurut catatannya, Suhariyanto menjelaskan surplus ini terjadi karena ekspor yang secara bulan ke bulan naik cukup tinggi, yakni 14,33 persen. Sementara impor secara bulan ke bulan turun 2,73 persen.
“Jadi alhamdulillah pada Juli 2020 ini neraca dagang masih mengalami surplus USD 3,26 miliar. Kalau kita lihat surplus ini didominasi oleh non migas,” pungkasnya.