BNI Siap Tampung Duit Repatriasi Tax Amnesty

MONDAYREVIEW.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah ditunjuk pemerintah untuk menampung dana repatriasi Tax Amnesty.‎

BNI Siap Tampung Duit Repatriasi Tax Amnesty
ekbis.sindonews.com

Direktur Treasury BNI, Panji Irawan mengatakan, BNI sebagai bank persepsi nantinya berfungsi sebagai pintu masuk wajib pajak (WP) yang menjadi peserta Tax Amnesty. Bank plat merah ini telah siap dalam menyalurkan dana repatriasi ke beberapa instrumen keuangan.

"Non Core Deposit (NCD) kan kita sudah terbitkan, tapi kan seumpama ada animo yang namanya penawaran umum berkelanjutan ya bisa saja. Bisa NCD, sangat terbuka," kata Panji,   di Jakarta, Selasa (12/7).

BNI, lanjut Panji, akan menggandeng anak usahanya dalam mengelola dana repatriasi. Tak hanya itu, bank yang lahir pada 1946 ini juga siap untuk menggunakan instrumen produk dalam bentuk simpanan dana pihak ketiga (DPK) ‎seperti deposito, atau bank sebagai perantara untuk pembelian saham, reksa dana, obligasi ataupun produk lain.

"Tergantung nanti yang investor yang akan menentukan, dia comfortable di mana, dia mau masuk di produk bank which is DPK, atau dia mau mengembangkan bank sebagai perantaranya saja. Bank bisa meladeni yang mau beli obligasi, bank juga bisa meladeni kalau dia mau beli reksa dana," jelas dia.‎

Panji berujar, selain bank persepi, masih ada juga Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bisa menerbitkan surat berharga. Dengan demikian, banyak instrumen yang betul-betul bisa menampung dana repatriasi.

"Dan jangan lupa juga ada BI, ada Kementerian Keuangan, yang bisa menerbitkan papers, baik dalam rupiah maupun dalam dolar. Dan itu akan menyerap kalau memang betul-betul, kalau enggak kan hanya deklarasi gitu," pungkasnya.‎

Seperti diketahui, BNI menjadi salah satu dari tujuh bank persepi yang ditunjuk pemerintah untuk menampung dana repatriasi Tax Amnesty.