Bertaruh Nyawa Selama 2 Jam, Petugas KKP Berhasil Lumpuhkan Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam
Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna Utara. Namun proses penangkapan dilalui dengan penuh perjuangan bahkan nyawa petugas Kapal Pengawas KKP jadi taruhan.

MONITORDAY.COM - Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna Utara. Kapal berbendera Vietnam dengan nomor KG 91920 TS dan KG 95732 TS itu ditangkap pada 15 Juli 2020 lalu.
"Dalam video tersebut, kita menyaksikan betapa tidak mudah penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 03 dan Kapal Pengawas Hiu 11 terhadap dua kapal pelaku illegal fishing," ujar Direktur Pemantauan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang sering disapa ipunk, sabtu (25/7/2020).
Ipunk saat bersama Menteri KKP, Edhy Prabowo menjelaskan dalam video tampak dua kapal pengawas KKP melakukan pengejaran terhadap dua kapal Vietnam yang melarikan diri usai mencuri ikan di perairan Natuna. Pencuri menangkap ikan menggunakan pairtrawl (trawl yang ditarik oleh dua kapal sekaligus).
Meski telah diberikan tembakan peringatan oleh tim patroli, Kapal Vietnam itu terus bermanuver. Namun, Kapal Orca 03 dan Kapal Pengawas Hiu 11 juga tak menyerah.
Keduanya mengepung dari samping kiri dan kanan untuk menghindari tali yang sengaja dipasang oleh kapal pencuri ikan untuk mencelakai kapal petugas yang melakukan pengejaran.
Setelah sekitar dua jam kejar-kejaran, akhirnya Kapal Hiu 11 berhasil mengendalikan situasi, kemudian beberapa petugas patroli melompat ke geladak salah satu kapal Vietnam. Kedua kapal asing illegal fishing beserta 22 awaknya pun kemudian digelandang petugas.
Lebih lanjut, Ipunk menegaskan sejak pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19, petugas KKP terus berjibaku untuk menjaga laut dan menangkap kapal ikan asing illegal.
Hingga saat ini, KKP telah berhasil menangkap sebanyak 66 unit kapal yang terdiri 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. Kapal Asing itu terdiri dari 22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.