Beri Arahan Khusus ke Tito, Jokowi: Ingatkan Lagi Kepala Daerah Soal Prokes

keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Beri Arahan Khusus ke Tito, Jokowi: Ingatkan Lagi Kepala Daerah Soal Prokes
Presiden Joko Widodo/ Net

MONITORDAY.COM -  Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas untuk mendikskusikan Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11/20).

Dalam rapat tersebut, presiden yang akrab disapa Jokowi ini memberikan arahan khusus kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Jokowi meminta Mendagri kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Presiden.

Lebih lanjut Jokowi mengingatkan bahwa tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 sekarang ini.

"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya," kata Presiden.

Dia menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi," tandasnya.