Berdoa Gunakan Bahasa Indonesia, MUI : Berdoa Boleh Dalam Bahasa Apa Saja
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi terkait rencana soal Menteri Agama (Menag) RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang mengimbau imam-imam masjid menggunakan bahasa Indonesia saat doa setelah salat. Menurutnya, dalam berdoa bisa menggunakan bahasa apapun.

MONITORDAY.COM - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi terkait rencana soal Menteri Agama (Menag) RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang mengimbau imam-imam masjid menggunakan bahasa Indonesia saat doa setelah salat. Menurutnya, dalam berdoa bisa menggunakan bahasa apapun.
"Berdoa kan boleh dalam bahasa apa saja. Dalam bahasa Cina juga boleh baca doa," kata Anwar di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (01/11).
Lebih lanjut, Anwar menegaskan berdoa menggunakan bahasa Indonesia tidak pernah ada masalah, Tuhan Maha Tahu apa yang diucapkan hambanya meski memakai bahasa yang berbeda.
Menurut Anwar, imbauan Menag itu sebenarnya tidak ada yang dipermasalahkan. Sebab, tujuannya juga baik supaya para jamaah yang mendengar mengerti doa apa yang dibaca para imam.
"Enggak masalah itu, apa masalahnya di situ? saya rasa baik-baik saja, sah-sah saja ya, elok-elok saja," jelasnya.