Berada di Wilayah Rawan, Indonesia Dinilai Mutlak Butuhkan Sistem Peringatan Dini Tsunami
Dalam mencegah kasus seperti yang terjadi di Selat Sunda, Indonesia disarankan segera bangun sistem peringatan dini tsunami. Baik tasunami yang diakibatkan oleh gempa tektonik, maupun gempa vulkanik, seperti kasus di gunung anak krakatau.

MONITORDAY.COM – Dalam mencegah kasus seperti yang terjadi di Selat Sunda, Indonesia disarankan segera bangun sistem peringatan dini tsunami. Baik tasunami yang diakibatkan oleh gempa tektonik, maupun gempa vulkanik, seperti kasus di gunung anak krakatau.
Hal tersebut dikatakan oleh Ahli Tsunami Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Widyo Kongko. Ia menyebut, kondisi dan situasi tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung adalah peristiwa dianggap langka dan tidak lazim, pasalnya tidak didahului oleh gempa tektonik sehingga masyarakat di sekitar pantai tidak sadar untuk melakukan evakuasi mandiri.
“Sistem Peringatan Dini Tsunami yang dipicu oleh bukan gempa tektonik tidak ada,sehingga pihak otoritas atau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika tidak dapat mengeluarkan peringatan dini ke masyarakat,”kata Widjo, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12).
Widjo mengatakan, sistem operasional peringatan dini saat ini masih lemah karena hanya mengantisipasi tsunami akibat gempa tektonik. Sistem Peringatan Dini Tsunami BMKG baru akan bekerja jika sumber tsunaminya adalah gempa tektonik.
Karena itu, seperti dikatakan Ketua Umum PII, Heru Dewanto, Indonesia sebagai negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, yang juga berada di cincin api pasifik, mutlak membutuhkan sistem peringatan dini terhadap bencana tsunami.
Heru menjelaskan, pembangunan sistem peringatan ini meliputi subsistem di hulu, di tengah laut berupa sistem sensor pemantau perubahan muka laut seperti buoy, kabel bawah laut, dan radar.
Ia mengatakan, Saat ini baru ada sistem peringatan dini di pantai, bukan di hulu. Dengan kebijakan yang kompherensif mitigasi bencana dapat diintegrasikan dengan fungsi pertahanan negara, kemaritiman,dan perikanan.
“Pembangunan sistem hulu ini harus terintegrasi dengan rantai sistem peringatan dini hingga ke hilir, yaitu masyarakat di daerah yang akan berpotensi terpapar dan para pengelola fasilitas umum yang vital di daerah pesisir,” kata Heru.
Heru mengatakan, bahwa PII siap melakukan kajian perihal mitigasi kebencanaan khususnya yang disebabkan tsunami bersama dengan stakeholder lainnya. Menurut dia, pemerintah harus mendorong penegakan hukum atas regulasi terkait dengan kelola tata ruang pemanfaatan daerah pesisir berbasis kebencanaan.