Begini Upah Nominal Harian Buruh Oktober 2020
Sedangkan upah riil turun sebesar 0,15 persen dibanding September 2020 yaitu menjadi Rp52.755 dari Rp52.837.

MONITORDAY.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik 0,09 persen jika disamakan dengan upah buruh tani September 2020 yakni menjadi Rp55.766 dari Rp55.719.
“Sedangkan upah riil turun sebesar 0,15 persen dibanding September 2020 yaitu menjadi Rp52.755 dari Rp52.837,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Setianto dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11).
Lebih lanjut, Setianto memaparkan rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Oktober 2020 dibanding September 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen, yakni menjadi Rp90.771 dari Rp90.753.
Sedangkan upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 melemah sebesar 0,05 persen, yakni dari Rp86.555 menjadi Rp86.514,00.
Selanjutnya, rata-rata nominal upah Buruh Potong Rambut Wanita per Kepala potong rambut wanita Oktober 2020 dibanding September 2020 tak mengalami perubahan, yakni Rp28.656.
Tekait upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 merosot sebesar 0,07 persen, yakni menjadi Rp27.312 dari Rp27.330
Selain itu, Upah Asisten Rumah Tangga per Bulan Rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Oktober 2020 dibanding September 2020 tidak mengalami perubahan, yakni Rp419.906. Sementara upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 merosot sebesar 0,07 persen, yakni dari Rp400.483 menjadi Rp400.216.