Begini Harapan Menkeu Terkait Pembangunan Insfrastruktur

Begini Harapan Menkeu Terkait Pembangunan Insfrastruktur
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (Tangkapan layar youtube DJPPR Kemenkeu).

MONITORDAY.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berharap program pembangunan infrastruktur mulai dari bidang pendidikan hingga kesehatan tetap dijalankan, meski pandemi COVID-19 masih berlangsung.

“Di dalam suasana COVID-19 kita tidak melupakan kegiatan pembangunan. Kita tetap berharap meski dalam suasana COVID-19 menjalankan program pembangunan,” kata Menkeu dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 secara daring yang dipantau redaksi dari Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menilai pembangunan infrastruktur di bidang kesehatan menjadi sangat vital di tengah suasana pandemi mengingat berfungsi dalam menangani krisis kesehatan ini.

“Di bidang kesehatan jelas banyak tidak hanya tangani COVID-19 tapi juga upgrade rumah sakit,“ ujarnya.

Maka dari itu, untuk bisa mendukung proses pembangunan dalam suasana pandemi maka pemerintah harus terus berupaya menciptakan dan mengembangkan instrumen pembiayaan yang bersifat kreatif.

Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan salah satu instrumen pembiayaan kreatif tersebut adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang pelaksanaannya telah dilakukan sejak 2013.

Menkeu mengatakan jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang bergabung menggunakan SBSN semakin banyak yaitu dari satu K/L pada 2013 meningkat menjadi delapan K/L pada 2020 dan 11 K/L pada 2021.

“Nilai pembiayaannya secara akumulatif mencapai Rp145,84 triliun,” ucapnya.

 Menurut Menkeu, penggunaan SBSN sebagai pembiayaan proyek infrastruktur juga merupakan upaya untuk meningkatkan perkembangan ekonomi dan instrumen syariah di Tanah Air.

“Terkait SBSN yang dihubungkan dengan proyek maka kerjasama sangat erat dengan kementerian/lembaga menjadi luar biasa penting,” imbuhnya.

Adapun Menkeu menegaskan kinerja dan kualitas proyek yang dibiayai SBSN harus berkualitas mengingat proyek ini dibiayai oleh utang sementara pemerintah juga harus terus menjaga utang Indonesia.

“Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik karena dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elemen syariah tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk menjaganya,” pungkasnya.