Begini Cara Dapatkan Listrik Gratis dari PLN
langkah yang harus dilakukan untuk menerima layanan listrik gratis ada dua cara, yakni melalui Whatsapp nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan dan memberikan diskon pembayaran listrik masyarakat selama tiga bulan. Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam menghadapi dampak dari mewabahnya Virus Corona (Covid-19).
Melalui kebijakan tersebut pemerintah mengratiskan biaya pelangan listrik 450 VA di bulan April hingga Juni. Sementara untuk pelanggan 900 VA akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April - Juni 2020.
PLN pun mendukung penuh dan siap melaksanakan kebijakan ini. diharapkan melalui program ini, masyarakat dapat menerima manfaat sesuai dengan maksud dari kebijakan ini yaitu untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
Adapun langkah yang harus dilakukan untuk menerima layanan listrik gratis ada dua cara, yakni melalui Whatsapp nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.
Wakil Direktur PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, untuk akses via Whatsapp, bisa langsung kontak nomor tersebut dan akan mendapatkan balasan.
Sementara untuk pra bayar, pelanggan bisa memasukan nomor ID-nya, token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Darmawan menegaskan, jika pelayanan lewat WA mengalami sedikit gangguan, maka itu bukanlah dari PLN, melainkan sedang upgrade server dari pihak Whatsapp.
“Kemudia skenario pelaksanaan pasca bayar otomatis gratis akhir bulan, yang prabayar, setiap bulannya PLN akan memberikan token gratis sesuai pemakaian tertinggi 3 bulan terakhir,” ujar dia.
Sementara mekanisme pengambilan token gratis melalui mekanisme website, yakni dengan membuka www.pln.co.id. Setelah itu pelanggan bisa masuk ke sub menu stimulus covid-19. Kemudian masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
Setelah itu, pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. Hal ini juga berlaku sama bagi diskon listrik 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi.
"Lalu terkait siapa saja yang eligible, bisa dilihat dari bukti bayar ada kode R1, kalau ada M di belakangnya artinya mampu dan artinya non subsidi. Untuk pelanggan ini tidak eligible mendapatkan diskon," jelas Darmawan.