Beberapa Daerah Terapkan PSBB, Jokowi Minta Distribusi Bahan Pokok Tetap Berjalan Tanpa Kendala
Saya akan cek terus ini karena dengan penerapan PSBB dari beberapa provinsi, beberapa kabupaten kota, memang saya mendengar ada 1, 2 yang sudah mulai terganggu terutama yang berkaitan dengan transportasi pesawat.

MONITORDAY. COM - Beberapa daerah sudah menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun di beberapa daerah penerapan PSBB disinyalir mengganggu distribusi kebutuhan pokok.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan distribusi menggunakan pesawat di beberapa wilayah yang menerapkan PSBB memang mengalami gangguan. Sebab selama ini angkutan kargo pesawat berbarengan dengan angkutan penumpang.
"Saya akan cek terus ini karena dengan penerapan PSBB dari beberapa provinsi, beberapa kabupaten kota, memang saya mendengar ada 1, 2 yang sudah mulai terganggu terutama yang berkaitan dengan transportasi pesawat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas yang membahas antisipasi kebutuhan bahan pokok, Selasa (28/04/2020).
Lebih lanjut, Jokowi menginstruksikan untuk dicarikan jalan keluar atas kondisi tersebut. Selain itu, ia meminta agar distribusi bahan pokok tetap berjalan tanpa kendala di tengah pandemi Corona.
"Ini tolong betul-betul kita exercise sehingga jangan sampai distribusi bahan-bahan pokok, bahan-bahan yang penting itu terganggu karena kita sekali lagi adalah negara kepulauan," ucapnya.
Sementara itu, Jokowi juga mengaku menerima laporan adanya sederet komoditas kebutuhan pokok yang defisit di beberapa provinsi. Seperti stok beras ternyata defisit di 7 provinsi.
Sehingga stok jagung terjadi defisit di 11 provinsi, stok cabai besar defisit di 23 provinsi, stok cabai rawit defisit di 19 provinsi.
"Stok bawang merah diperkirakan juga defisit di 1 provinsi dan stok telur ayam defisit di 22 provinsi," ujarnya.
Selain itu, stok untuk gula pasir juga diperkirakan defisit di 30 provinsi. Bahkan, stok bawang putih juga diperkirakan defisit di 31 provinsi.
Namun, hanya stok untuk minyak goreng yang diperkirakan cukup untuk 34 provinsi.