Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Hasil Tangkapan

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Hasil Tangkapan
Foto/net

MONITORDAY.COM - Dalam dua tahun terakhir, Bea Cukai Jambi berhasil meringkus barang ilegal sekaligus memusnahkan barang bukti dalam bentuk alat mainan seksual atau 'sex toys' dan rokok ilegal sebanyak 4,2 juta batang.

Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto melalui Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jambi Leonardo Samosir, menyebutkan bahwa barang bukti jenis rokok ilegal dan sex toys yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama periode tahun 2020 hingga 2021.

Rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 4,2 juta, dan sex toys sebanyak 21 buah yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Bea Cukai Jambi.

Rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek tanpa adanya cukai, menggunakan pita cukai yang tidak pada peruntukannya dan pita cukai palsu. Sedangkan puluhan sex toys tersebut juga ada yang diamankan melalui kantor pos.

"Kami musnahkan dengan cara memotong rokok kemudian kami bakar," kata Leonardo Samosir, di Jambi, Kamis (18/3/2021).

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya juga terus bekerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya serta penegak hukum dalam penanganan barang-barang ilegal yang masuk ke Jambi.

Dengan dimusnahkan barang bukti rokok ilegal ini, menunjukkan bahwa Bea Cukai Jambi tidak hanya menindak, namun juga memusnahkan sehingga tidak ada ruang bagi pelaku yang memasukkan barang ilegal di Jambi.