Bawaslu Tangsel Masih Dalami Dugaan Money Politic pada Pemilu 2019

Bawaslu Kota Tangsel terus mendalami kasus dugaan money politic oleh caleg yang terjadi di Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong pada Pemilu 2019 yang lalu.

Bawaslu Tangsel Masih Dalami Dugaan Money Politic pada Pemilu 2019
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep/net

MONITORDAY.COM - Bawaslu Kota Tangsel terus mendalami kasus dugaan money politic oleh caleg yang terjadi di Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong pada Pemilu 2019 yang lalu.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, Bawaslu sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan money politic. Dimana dugaan money politic ini, menggunakan formulir C6 sebagai alat pembantu.

"Ternyata C6 yang asli atas nama orang yang diberikan itu, masih ada di Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seharusnya, jika C6 yang ditempel dengan uang dan kartu nama itu asli, C6nya tidak ada di PPS," ujar Acep, Jumat (3/5/2019).

Sebelumnya, Bawaslu Tangsel mendapat temuan dari sesaorang yang memberikan informasi awal berupa satu formulir C6 dengan uang pecahan Rp 50 ribuan sebanyak empat lembar. Dalam C6 dan uang yang disatukan itu juga terdapat kartu nama seorang caleg.

"Ada C6, nah kita harus selidiki C6nya dulu. C6 ini kok bisa keluar, sedangkan menurut PPS C6 ini sudah dikembalikan. Yang memberikan informasi awal kita kan C6. Nah ini C6nya dari mana. Jadi kita harus cari siapa sebenarnya yang mengeluarkan C6 ini," ungkap Acep.

Bawaslu Tangsel pun, sudah meminta keterangan KPPS dan PPS serta seorang petugas Linmas yang juga menyebarkan c6. Dan juga akan melacak si pemberi informasi awal dugaan money politic.

"Sudah dipanggil KPPSnya, PPSnya sudah dipanggil. Yang menyebarkan C6-nya sudah dipanggil, yang menyebarkan hansip. Pelapor kan si pemberi informasi awal. Sedang kita lacak," tandasnya.