Baru Nikah Tiga Bulan, Oknum Polisi Bunuh Istri dengan Cara Dibakar

Baru Nikah Tiga Bulan, Oknum Polisi Bunuh Istri dengan Cara Dibakar
Seorang oknum kepolisian Kota Sorong berinisial Bripka I (PS) tega membunuh istrinya sendiri yang baru dinikahi tiga bulan

MONITORDAY.COM - Seorang oknum kepolisian Kota Sorong berinisial Bripka I (PS) tega membunuh istrinya sendiri yang baru dinikahi tiga bulan dengan cara dibakar hidup-hidup.  

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan (PS) dipastikan akan dipecat dari instansi kepolisian, dan terancam sanksi 15 tahun penjara atas balasan kelakuannya.

"Dari hasil pemeriksaan medis RSUD Sele Be Solu Sorong, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Selain itu ada bekas luka diduga akibat penganiayaan oknum polisi ini sebelum membakar korban," ujar Ary Nyoto, Jumat (25/6).

Korban merupakan istri mudanya. Sementara pelaku yang bertugas di bagian logistik Polres Sorong Kota sudah memiliki lima anak dari istri pertama.

Ary memastikan tidak ada motif asmara atau orang ketiga dalam kasus pembunuhan sadis ini. Pelaku menganiaya dan membakar korban murni karena persoalan ekonomi yang diduga membuatnya depresi.

"Motifnya diduga karena masalah ekonomi, sebab pengajuan pinjaman uang ke tempatnya bekerja tidak disetujui," tandasnya.