Banyak Memakan Korban Jiwa, Pengamat Usulkan Pileg dan Pilpres Serentak Dievaluasi
Data terbaru menunjukkan, bahwa sudah 90 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas TPS yang meninggal dunia. Lamanya proses mulai dari persiapan, pencoblosan dan perhitungan suara telah menyita energi para penyelenggara.

MONITORDAY.COM - Data terbaru menunjukkan, bahwa sudah 90 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas TPS yang meninggal dunia. Lamanya proses mulai dari persiapan, pencoblosan dan perhitungan suara telah menyita energi para penyelenggara.
“Peristiwa ini mestinya menjadi masukan bagi eksekutif dan legislatif untuk menimbang kembali pilpres dan pileg secara serentak. Sebab jumlah korban jiwa tentu tidak bisa kita bandingkan dengan materi. Nyawa manusia merupakan di atas segalanya,” kata Pengamat Politik, Wempy Hadir di Jakarta, Selasa (23/4/19).
Menurut Wempy, pelaksanaan pileg dan pilpres serentak perlu dilakukan evaluasi, sehingga pada pemilu yang akan datang tidak terjadi korban jiwa lagi. Misalnya saja pemilu presiden didahulukan, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan legislatif.
“Dengan demikian kita bisa mencegah terjadinya korban jiwa para penyelenggara pemilu yang menyita energi yang sangat tinggi,” kata Direktur Indopolling Network itu.
Dia berharap, semoga DPR RI dan Presiden yang terpilih segera memikirkan perubahan atau revisi undang-undang pemilu saat ini. Jangan hanya mengejar agar biaya pemilu lebih efisien, tapi yang paling penting adalah menjaga nyawa setiap penyelenggara pemilu.
“Secara pribadi saya menyampaikan dukacita yang mendalam bagi seluruh korban jiwa dan semoga yang sedang dirawat segera pulih," ujarnya.
Selain itu, menurut Wempy, Presiden mestinya segera menyampaikan kepada publik bahwa akan diberikan santunan kepada korban jiwa dan yang sedang dirawat akan dibebaskan biaya perawatan.
"Dengan demikian publik merasa bahwa ada perhatian dari pemerintah terhadap penyelenggara pemilu kita,” tandasnya.