Bantah Narasi Pengangguran Digaji dengan Kartu Pra Kerja, Jokowi : Tidak , Itu Keliru
Menanggapi adanya kabar yang berkembang yang menyebutkan bahwa dengan mendapatkan kartu Pra-Kerja, maka pengangguran akan diberikan gaji oleh Negara, secara tegas Presiden bahwa narasi itu sangat keliru besar.

MONITORDAY.COM - Menanggapi adanya kabar yang berkembang yang menyebutkan bahwa dengan mendapatkan kartu Pra-Kerja, maka pengangguran akan diberikan gaji oleh Negara, secara tegas Presiden bahwa narasi itu sangat keliru besar.
“Implementasi program kartu Pra Kerja bukanlah menggaji penggangguran. Tetapi program ini merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas. Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru,” tegas Jokowi
Hal ini disampaikan oleh Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12)
“ Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang dalam pendidikan formal. Atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi,” ungkapnya
Jokowi menjelaskan bahwa setidaknya ada dua fokus digulirkan program Kartu Pra Kerja oleh Pemerintah.
“Yang pertama, mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui rescaling dan upscaling agar semakin produktif dan berdaya saing,” kata presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta kepada para menteri yang nantinya mengelola program Kartu Pra Kerja ini untuk membuat secara detail persiapan program dan pembentukan project management office (PMO).
“Kemudian juga kesiapan platform sistem digital dan alur bisnis prosesnya seperti apa. Dan yang ketiga kesiapan lembaga pelatihan dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya,” ujarnya kepada para pembantunya yang akan menangani program tersebut.
Perlu diketahui, Kartu Pra Kerja merupakan salah satu dari tiga kartu yang dikampanyekan oleh Jokowi saat Pilpres 2019 lalu. Dalam skema yang sedang digodok oleh Kementerian Ketanagakerjaan, bagi pemilik kartu pra kerja selain mendapatkan pelatihan juga mendapat biaya insentif sebesar lebih kurang 500 ribu setela mengikuti pelatihan. Pemerintah merencanakan Kartu Pra Kerja ini akan dilaunching pada tahun 2020.