Bamsoet: Rumusan Pencegahan Intoleransi Perlu Diperbaharui
Pemerintah dan parlemen perlu mengambil inisiatif untuk merangkul komunitas atau kelompok masyarakat yang menolak takdir kebinekaan Indonesia.

MONITORDAY.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah untuk bersama-sama memperbarui rumusan dalam membentengi bangsa dari ancaman intoleransi dan radikalisme.
Menurutnya, keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk saat ini dengan segala agenda program yang dilaksanakan masih belum memberikan hasil yang memuaskan. Realitanya, radikalisme, intoleransi, dan kecenderungan saling hina antar-kelompok atau antar-golongan bahkan makin kian signifikan.
"Karena itu, perlu dicari dan dijajagi rumusan program dan model pendekatan lain," kata Bamsoet kepada wartawan, Minggu (13/10/19).
Ia menilai, selama ini ada kebuntuan dalam menyikapi problematika bangsa karena keengganan berdialog. Belum lagi sikap saling curiga antara negara dan komunitas-komunitas itu. Karena itu, lanjutnya, pemerintah dan parlemen perlu mengambil inisiatif untuk merangkul komunitas atau kelompok masyarakat yang menolak takdir kebinekaan Indonesia.
Hal ini dilakukan dalam rangka membuka ruang dialog agar prilaku intoleran tak lagi relevan dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa.
"Akan menjadi ideal jika rumusan program dan model pendekatan baru itu dilandasi kemauan baik saling merangkul dalam konteks sesama anak bangsa, untuk kemudian berdialog. Jika ada kontinuitas dialog, perilaku intoleran menjadi tidak relevan lagi," kata kata Bamsoet kepada wartawan, Minggu (13/10/19).
Bamsoet melihat, rongrongan terhadap kebinekaan kini sudah demikian nyata, karena sejumlah komunitas terang-terangan menyatakan tidak lagi mencintai fakta keberagaman yang menjadi takdir bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia mengatakan, dalam tahun-tahun terakhir ini, kelompok atau komunitas intoleran itu terlihat di mana-mana. Di sekolah, kampus perguruan tinggi, di banyak tempat kerja, dan di banyak institusi negara atau institusi pemerintah.
"(Karena itu saya) mendorong pemerintah untuk memprioritaskan upaya merangkul komunitas atau kelompok masyarakat yang menolak takdir kebinekaan Indonesia. Rumusan pendekatan kepada kelompok atau komunitas-komunitas tersebut perlu diperbarui," tandasnya.