Bamsoet Dukung Pemerintah Siapkan PP Karantina Wilayah
PP tersebut nantinya sebagai dasar hukum mengingat banyak kepala daerah telah mendesak untuk segera melakukan lockdown dalam mencegah Covid-19.

MONITORDAY.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah pemerintah dalam menyiapkan Peraturan pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah.
Menurut dia, PP tersebut nantinya sebagai dasar hukum mengingat banyak kepala daerah telah mendesak untuk segera melakukan lockdown dalam mencegah Covid-19.
"Hal tersebut merupakan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk bersikap tegas melakukan karantina wilayah," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (30/3).
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan tentang Karantina Wilayah. Dalam peraturan tersebut nantinya akan diatur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan atau lockdown.
Menurut Bamsoet, Pemerintah Pusat harus memberikan dukungan terhadap putusan karantina wilayah di daerah, seperti yang sudah dilakukan di Kota Tegal, Tasikmalaya, Papua, Makassar, dan Ciamis.
Selain itu, apabila karantina wilayah dilakukan, pemerintah juga diminta agar menjamin kebutuhan hidup seluruh masyarakat Indonesia, seperti kebutuhan sandang, pangan maupun papan.
"Pemerintah segera membahas revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 secara prioritas di Indonesia," ujar Bamsoet.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar itu juga mendorong agar pemerintah terbuka dalam meminta bantuan dan kerja sama dari negara-negara yang sudah berhasil menangani pandemi Covid-19, seperti Korea Selatan dan Singapura.
"Langkah itu agar seluruh upaya penanggulangan Covid-19 dapat diterapkan secara maksimal di Indonesia," tandasnya.