Baleg DPR RI Berharap Revisi UU KPK Tingkatkan Pencegahan dan Pemberatasan Korupsi

Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas berharap dengan perubahan UU KPK ini KPK dapat meningkatkan pencegahan dan pemberatasan korupsi di negri ini.

Baleg DPR RI Berharap Revisi UU KPK Tingkatkan Pencegahan dan Pemberatasan Korupsi
Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas

MONITORDAY.COM - Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas berharap dengan perubahan UU KPK ini KPK dapat meningkatkan pencegahan dan pemberatasan korupsi di negri ini.

"Melakukan upaya terpadu dan terstruktur dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Andi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/09).

Politisi Gerindra ini meminta supaya KPK dalam menjalankan pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan aturan.

"Bahkan sesuai dengan ketentuan umum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Andi pun berharapkan KPK bisa mengurangi ketimpangan hubungan antar kelembagaan penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Seperti tidak monopoli dan menyeleksi tugas wewenang penyelidikan penyidikan dan penuntutan," lanjutnya.