Asa Politik ‘Bunda Metal’ yang Hilang Ditelan Waktu
Prestasi yang diraih Bupati Kukar, Rita Wiyasari seolah tak ada nilainya. Kini ia harus berhadapan dengan KPK, setelah ditetapkan tersangka tiga perkara.

MONDAYREVIEW - Setelah berhasil mengantarkan ayahnya kembali menjadi Bupati Kukar, Rita Widyasari sempat menyampaikan niatnya untuk maju dalam bursa calon Ketua KNPI, namun Sang Ayah melarangnya keras.
“Bapak masih menjabat, apa kata orang nanti,” kata Rita menirukan perkataan ayahnya, Syaukani A.R. Namun, karena Rita Widyasari (didukung Ibunya) terus mendesak, Sang Ayah pun luluh. Syaukani AR. Bersedia mengalah dengan syarat, tak akan ada bantuan apa pun untuk menghantarkannya ke kursi Ketua DPD KNPI Kutai Kartanegara.
Merasa mendapat restu dari kedua orangtuanya, Rita pun langsung masuk bursa calon Ketua DPD KNPI. Setelah melalui proses administrasi dan sedikit perdebatan, Rita pun menang secara aklamiasi. Rita Widyasari yang kerap disapa ‘Bunda Metal’ ini senang bukan main, ia melompat dan berjingkrak tidak karuan, meluapkan kegembiraan.
Sejak saat itu, sama sekali tak terpikir apa yang kelak bisa diraih dan dilakukan dengan menjadi Ketua KNPI. Ekspresi kegembiraannya tersebut tak lain karena ia berhasil memimpin wadah organiasasi yang resmi dan diakui pemerintah.
Ada banyak perubahan yang ia usung di tubuh KNPI. Dimana sejak tahun 2005, Rita Widyasari fokus melakukan konsolidasi organiasi baik di internal DPD maupun dengan KNPI di tingkat Kecamatan. Tak heran bila di masa kepemimpinannya, kegiatan KNPI begitu semarak.
Sayang, Sang Ayah tiba-tiba saja tersandung kasus hukum. Waktu dan konsentrasi terfokus pada persoalan tersebut. Belum lagi terjadi prahara di tubuh Golkar, memaksa untuk segera dilaksanakan musyawarah luar biasa (Musdalub).
Rita Widyasari yang tengah fokus mengurus penyelesaian kasus hukum yang menjerat Sang Ayah, awalnya tak tertarik untuk masuk dalam pusaran prahara tersebut. Jangankan niat, yang ada saat ini Rita dan semua anggota keluarga malah dirundung pilu. “Saya pernah menghilang dari rumah untuk menenangkan diri, waktu itu hampir gila rasanya,” kenang Rita Widyasari.
Sesudah kesulitan itu ada kemudahan, begitu para bijak bestari seringkali katakan, manakala kesulitan datang menghadang. Dan Rita Widyasari merasakan betul arti penting dari kesabaran progressif. Yakni ketika menyikapi permasalahan, kita kaji dahulu dari berbagai perspektif, alasan yang menjadi dasar permsalahan dan sebagainya sambil secara serius kita carikan jalan keluarnya.
Rita Widyasari, meski saat itu tengah menghadapi persoalan kasus hukum ayahnya, namun satu persatu ia pun dibukakan pintu untuk lepas dari masalah yang tengah dihadapi Sang Ayah, partai tempatnya bernaung, dan bahkan dirinya sendiri yang pada puncaknya sukses dalam Pilkada tahun 2010. Asa Rita Widyasari mempertahankan kejajaan Sang Ayah, kembali terberi.
Saat pilkada dimulai, Rita sebetulnya sempat diserang dari berbagai sisi. Beragam hasutan dilontarkan orang untuk membunuh karakternya. Namun dengan penuh keyakinan dan kesabaran, Rita pun sukses memenangkan pilkada dan menjadi bupati Kutai Kartanegara masa jabatan 2010-2015.
Di tangan Rita Widyasari, Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami kemajuan yang sangat pesat terutama dalam hal reformasi birokrasi. Terbukti, berdasarkan penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2012, menempatkan Kukar di urutan 14, melonjak sangat jauh dari ranking Kukar di tahun 2011 yang hanya berada di peringkat 146 se-Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri sendiri telah memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Kutai Kartanegara selama dipimpin oleh Rita Widyasari. Betapa tidak, dari 506 kabupaten atau kota se-Indonesia, hanya ada 35 Bupati dan 10 Walikota yang memperoleh penghargaan bergengsi dari Menteri Dalam Negeri itu. Ini tentu membanggakan seluruh rakyat Kukar.
Selama tiga tahun berturut-turut, Kabupaten Kukar mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap kinerja akuntansi pemerintahan, selain tentu karena adanya rekomendasi DPRD Kukar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati setiap tahunnya yang dilaporkan ke tingkat provinsi dan dilanjutkan ke tingkat Pusat.
Berbagai kegiatan berskala Nasional seperti pemecahan rekor MURI dan kegiatan internasional lainnya seperti mengadakan konser group band dunia mampu diselenggarakan Rita Widyasari tanpa menggunakan APBD demi mengangkat nama Kabupaten Kukar di kancah nasional hingga Internasional.
Dengan segala prestasi dan rekam jejaknya tersebut, ‘Bunda Metal’ sesungguhnya selangkah lagi sampai pada prestasi tertingginya di pentas politik. Namun sayang, asa itu pun segera pudar, seiring beberapa kasus korupsi yang diduga melibatkan dirinya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rita dalam tiga perkara rasuah. Pertama, Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga telah menerima Rp436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar.
Kedua, Rita dan Khairudin juga ditetapkan sebagai tersangka suap bersama dengan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun. Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Kemudian ketiga, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rita bersama Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.
Selain penetapan tersangka, KPK juga menyita sejumlah aset milik Rita. Aset yang disita terdiri dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser hingga dua unit apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur. Terakhir, KPK sedang menyelidiki kepemilikan helikopter Rita, yang diduga bagian dari hasil gratifikasi.
[Ags]