Ara Sirait Bikin Pola Baru dalam Talksow KADIN Dan HIPMI
Acara yang dihadiri ratusan pengusaha dari berbagai asosiasi ini, menggunakan pola baru dalam diskusi.

MONDAYREVIEW.COM – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menggelar talkhsow bersama. Talkshow ini bertemakan "Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Mendengar dan Menjawab."
Acara ini cukup menarik sebab, selain dihadiri dihadiri Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, acara juga dimoderatori oleh anggota Komisi XI DPR yang juga Wakil Dewan Pertimbangan KADIN, Maruarar Siarit. Lebih menarik lagi sebab Maruarar, dalam acara yang dihadiri ratusan pengusaha dari berbagai asosiasi ini, menggunakan pola baru dalam diskusi.
Acara memang dimulai dengan pemaparan dari Ken dan Heru sebagai narasumber. Namun keduanya memaparkan masing-masing materi tak lebih dari sekitar 5 menit. Hal yang disampaikan pun hanya berupa aturan yang baru.
"Kita gunakan pola baru dengan cara, pihak pemerintah bukan manyampaikan dulu, tapi mendengarkan dulu dari masyarakat. Sebab kebijakan yang diambil harus berbasis pada aspirasi dan kepentingan masyarakat," kata Maruarar Sirait di Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Rabu, 20/9).
Maruarar menekankan, ada beberapa faktor yang membuat satu kebijakan berjalan sukses dan lancar. Di antara faktor itu adaah bisa memberikan kepastian hukum; sosialisasi yang massif, mengena serta substansial; serta berbasis pada kondisi riil di lapangan. "Karena faktor ini misalnya, kebijakan tax amnesty berjalan sukses," kata Maruarar.
Dalam penjelasan singkat, Ken mengatakan bahwa membayar pajak bukan hanya masalah besar atau kecilnya. Sebab anak sekolah dasar yang membeli permen saja terkena pajak. Karena itu hal terpenting dalam pajak adalah soal benar dan lengkapnya.
"Sejatinya pajak itu membantu rakyat yang berpenghasilan rendah. Dan saat ini banyak sekali insentif dalam membayar pajak," ungkap Ken.
Hal yang sama disampaikan Heru Pambudi. Menurut Heru, pajak merupakan pilar utama dalam membangun bangsa. Heru mengatakan bahwa Ditjen Bea Cukai mau menertibkan impor berisiko tinggi. Kebijakan ini akan memberi kepastian bagi industri dalam negeri, perdagangan, dan penerimaan. Dengan penertiban itu, importir akan lebih transparan mengenai harga produknya.
"Ke depan, dengan sinergi, target kami adalah semua transaksi harga yang memang terjadi itu yang harus diberitahukan. Tidak ada under valuation, tidak ada grouping," ujar Heru