Apresiasi Merdeka Belajar Episode 4, Pengamat: 'Organisasi Penggerak' Membantu Guru di Lapangan

Organisasi Penggerak ini dapat mewadahi individu dan organisasi yang peduli terhadap guru.

Apresiasi Merdeka Belajar Episode 4, Pengamat:  'Organisasi Penggerak' Membantu Guru di Lapangan
Ilustrasi/Net

MONITORDAY.COM - Pengamat pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Itje Chodidjah menyambut baik hadirnya Organisasi Penggerak. Ia menilai kehadiran organisasi penggerak dapat membantu para guru di lapangan.

"Organisasi Penggerak ini berperan menggairahkan para guru untuk belajar lagi," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/03/20).

Lebih lanjut Itje menuturkan, Organisasi Penggerak ini dapat mewadahi individu dan organisasi yang peduli terhadap guru. Berdasarkan pengalamannya dalam melatih guru di beberapa daerah, lanjut Itje, banyak sekali individu atau organisasi yang ingin bergabung untuk mengembangkan mutu dan kompetensi guru.

“Saya lihat ini di organisasi yang pernah saya jalankan. Banyak sekali kawan-kawan yang ingin bergabung. Salah satunya, ketika saya memiliki program pelatihan guru di Flores, NTT. Kawan-kawan dari kampus ikut bergabung dan mereka ini sudah dibiayai pihak kampus,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano menuturkan, program Organisasi Penggerak diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. 

Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.

"Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif. Keempat, terwujudnya komunitas penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa," ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-4 yang dikenal dengan program Organisasi Penggerak. Program yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi guru, ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 595 miliar.