Tutup Masa Persidangan V, DPR Selesaikan Tiga RUU Menjadi UU
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi seluruh Anggota DPR RI di Rapat Paripurna(25/07). Apresiasi tersebut yakni, selesainya tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019.

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi seluruh Anggota DPR RI di Rapat Paripurna, Kamis (25/07). Apresiasi tersebut yakni, selesainya tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019.
“Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III serta Pansus, Pimpinan DPR menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras saudara-saudara menyelesaikan semua RUU tersebut,” kata Ketua DPR RI akrab di panggil Bamsoet.
Sebagai informasi, RUU yang telah disahkan oleh DPR sebagai berikut. Pertama, RUU Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Kedua, RUU Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi. Pengesahan RUU tersebut diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang pemberantasan tindak pidana antar kedua negara.
Terakhir, RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). RUU ini diharapkan menjadi nafas dan pedoman memajukan bangsa. Nantinya, RUU ini akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi hasil penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bamsoet berharap agar mekanisme check and balances antara Pemerintah dan DPR tetap terjaga baik. Menurutnya, tegaknya mekanisme check and balances akan memperkuat sistem demokrasi dan pemerintahan.
“Apapun format dan wajah kabinet mendatang, kami berharap sebaiknya mekanisme check and balances, antara pemerintah dan DPR, tetap terjaga dengan baik, sesuai dengan amanat Konstitusi,” tandas Bamsoet.