Antusiasme Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Berbagai Universitas

MONITORDAY.COM - Berbicara mengenai pendidikan, memang akhir-akhir ini pendidikan menjadi bahan topik pembicaraan dan perdebatan. Mengingat beberapa bulan terakhir berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah seperti, membuat aturan kebijakan dan regulasi di setiap daerah-daerah di Indonesia. Di bidang pendidikan untuk saat ini terpaksa di liburkan terlebih dahulu dan digantikan dengan sistem pembelajaran daring atau pembelajaran online yang sudah berjalan satu tahun terakhir. Namun, pemerintah berencana akan membuat sekenario kebijakan terkait pendidikan di era adaptasi keadan baru. Pemerintah akan membuat perencanaan agar pendidikan tidak selamanya menggunakan sistem daring atau online. Salah satu upaya yang dilakuan adalah Vaksinisasi untuk tenaga pendidik, yang mana diharapkan sekolah tatap muka dapat dimulai pada bulan Juli 2021.
Vaksin adalah alat baru yang penting dalam memerangi COVID-19. Ilmuwan dari seluruh dunia berkolaborasi dan berinovasi untuk memberi masyarakat tes, perawatan, dan vaksin yang secara kolektif demi menyelamatkan nyawa dan mengakhiri pandemi ini.Vaksinasi bagi mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan pegawai kementrian sedang berlangsung, pada Maret sampai Juni mendatang.
Mengapa vaksinasi COVID-19 diperlukan? Vaksinasi ini merupakan prosedur untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh yang dilakukan untuk memicu sistem imun tubuh, sehingga ada imunitas terhadap suatu penyakit tertentu. Vaksinasi COVID-19 akan diberlakukan setelah keamanannya sudah pasti serta keampuhannya pun ada. Selain itu, vaksinasi COVID-19 memiliki tujuan untuk melindungi dan memperkokoh sistem kesehatan secara keseluruhan, juga menjaga produktivitas serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo sempat menyatakan harapannya agar perguruan tinggi bisa memulai kegiatan belajar mengajar secara langsung pada Juli 2021. Menyikapi hal tersebut, ada aturan berlaku yang harus dipatuhi jika kampus ingin melangsungkan kegiatan belajar mengajar seperti semula. Seluruh mahasiswa dan stakeholder kampus lainnya harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Ketika seluruh mahasiswa dan dosen sudah mendapatkan vaksin, keputusan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara offline atau tatap muka diberikan secara bebas kepada kampus sembari berkoordinasi dengan satgas Covid di daerah masing-masing. Tetapi janganlah salah, hal tersebut sejauh ini masih terdapat pro dan kontra disertai alasannya masing-masing
Partisipasi dosen dan tenaga pendidikan di ITENAS terlihat antusias menerima vaksin sinovac ini. Mereka berharap adanya vaksin ini dapat menciptakan imunitas yang lebih kuat serta kelompok herd immunity. Hasil survei IPI (Indikator Politik Indonesia) mengenai kesediaan masyarakat Indonesia untuk divaksin mencapai 55% sedangkan 41% nya tidak bersedia dan 4% tidak menjawab. Adapun tujuh vaksin yang akan digunakan di Indonesia yakni biofarma, sinovac, sinopharm, novavax, moderna, oxford-AstraZeneca, dan Pfizer_Biontech. Sebagai contohnya Universitas Indonesia memberikan vaksinasi bagi 5400 tenaga pendidik baik dosen tetap maupun tidak tetap. Pemberian vaksin ini dilaksanakan di Klinik vaksinasi covid-19 Rumah Sakit UI, Depok, Jawa Barat. Menurut Rektor Unpar, vaksin terbilang sukses apabila ada tindakan lain yang dilakukan Unpar untuk menyukseskan. Untuk itu, selain mengikuti program vaksinasi, Komunitas Unpar perlu aktif mengajak masyarakat untuk ikut dalam partisipasi vaksin melalui sosialisasi. Benefitnya jauh lebih besar dari negative impact yang ditakutkan. Unpar dapat pula bekerja sama membantu pelaksanaan vaksinasi melalui distribusi vaksin, penyediaan lokasi dan SDM, seperti yang dilakukan oleh IKA Unpar di tingkat Jawa Barat. Contohnya, Unpar dapat menjadi wadah dan menyediakan relawan yang terampil dan berpengalaman. Intinya, kata Rektor, adalah, “Bagaimana kita membantu pemerintah supaya target vaksinasi yang cepat bisa tercapai dalam rangka mewujudkan herd immunity.”Antuasias negara Indonesia pun terlihat dengan kedatangannya vaksin, sebab itu Indonesia menjadi peringkat 8 negara vaksinasi tertinggi. Mereka berpikir sudah saatnya pembelajaran di Indonesia dilakukan secara offline karena melihat dengan negara yang lain, Indonesia sangat tertinggal. Akan tetapi, tidak melonggarkan prinsip 5M, mereka yang sudah divaksin berarti sudah ikut mencegah penularan tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, sebagian besar masyarakat yang sudah di vaksinasi tidak merasakan keluhan atau efek samping namun ada beberapa masyarakat yang mengalami efek samping seperti kemerahan di tempat yang di suntik. Akan tetapi hal tersebut tidak mengarah hal yang serius dan dapat sembuh dengan sendirinya.
Jika memang kampus akan menetapkan peraturan pembelajaran tatap muka dengan ketentuan kondisi pandemi, diharapkan rektor juga membuat peraturan khusus perihal penetapan jumlah kapasitas dan kegiatan yang bisa terlaksana dan juga tentunya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Karena Aman atau tidaknya perkuliahan offline itu kembali lagi kepada orang masing-masing, tidak ada jaminan bila sudah divaksinasi orang itu tidak akan terserang covid 19, karena jika orang tersebut imunnya kuat maka tidak akan mudah terserang penyakit. Tetapi sebaliknya jika imunnya lemah maka akan mudah terkena Covid-19 walaupun sudah divaksinasi. Jadi di mana pun berada harus selalu mematuhi protokol kesehatan.