Antisipasi Krisis Pangan di Negeri Agraris

MATAHARI belum memancar sepenuhnya, para penjual dan pembeli lalu lalang bertransaksi. Di sebuah sudut, dengan gerobak dan meja kecil, penjual tahu campur sibuk melayanai pelanggan menyajikan makanan legendaris khas Kota Kuningan. Tidak banyak teriakan pedagang menawarkan barang dagangannya. Inilah salah satu tempat yang tak banyak berubah di Kota Kuda ini, Pasar Kurucuk.
Kurucuk mulanya merupakan nama sebuah desa, diambil dari nama tempat yang sering dipakai memasang macam bentuk duri (cucuk) sebagai ranjau untuk menghadang kaum penjajah yang akan masuk mulut desa.
Namun kemudian nama desa itu berganti nama menjadi desa Kramatmulya. Nama Kurucuk lantas cuma disematkan kepada sebuah pasar yang terletak di hulu dayeuh (ujung desa) dan bersebelahan dengan tempat yang dikeramatkan. Karena keramat itulah, pasar ini tak banyak berubah sejak dulu.
Termasuk bagaimana orang-orang berjualan di dalamnya, seperti dulu pasar ini lebih banyak dihuni kaum perempuan. Mungkin karena kaum laki-laki lebih banyak menghabiskan waktunya di sawah dan bubulak (kebun). Berbagai komoditi pangan dikemas kecil-kecil dan rapi, khas kaum ibu yang detail dan kreatif.
Saking keramat dan unik, pasar ini kadang juga sering melahirkan kepercayaan. Kalau para pembeli sudah berteriak soal harga minyak goreng maka itu artinya Istana tak boleh diam. Semacam ukuran atau alarm, untuk segera membuat kebijakan.
Salah satu sebabnya, mungkin karena harga minyak goreng di pasar ini dipukul rata. Padahal biasanya, di tempat lain harga minyak tidak sama. Tergantung merek dan jenisnya, minyak goreng biasa atau minyak goreng padat (friying fat).
“Dari banyaknya transformasi yang sudah dilakukan, sektor pangan akan menjadi fokus utama untuk tahun 2022. Kehadiran Holding BUMN Pangan diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal wilayah Indonesia sebagai negara agraris, dan mencegah Indonesia di landa krisis.”
Tapi kepercayaan ini ada betulnya, karena seminggu belakangan para pengunjung pasar kurucuk memang sudah mulai mengeluh soal minyak goreng yang gak karuan. Kenaikannya mencapai 38,28 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyoroti tingginya harga komoditas minyak goreng di pasaran. Jokowi bahkan sudah memerintahkan Menteri Perdagangan, M Lutfi, untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran, seiring dengan melonjaknya harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar global.
"Soal minyak goreng. Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, Saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," tutur dia, secara virtual, Senin (3/1/2022) kemarin.
Menurut dia, prioritas pemerintah saat ini ialah menciptakan harga komoditas yang terjangkau di kalangan masyarakat. "Sekali lagi prioritas pemerintah adalah rakyat, harga minyak goreng harus tetap terjangaku," katanya. "Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," tambahnya.
Presiden juga menekankan BUMN ataupun pihak swasta harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945. "Ini adalah amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Infopangan, rata-rata harga minyak goreng saat ini sebesar Rp 19.715 per kilogram. Padahal, biasanya minyak goreng dibanderol dengan harga Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram.
Jokowi Restui Holding Pangan
Persoalan minyak goreng dan komoditas pangan inilah yang nampaknya mendorong Presiden Jokowi menyetujui pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan. Hal ini ditandai dengan telah ditandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Ketika menyampaikan keterangan resminya, Jokowi menuturkan PP tersebut merupakan dasar terbentuknya Holding BUMN Pangan dan RNI ditetapkan sebagai perusahaan holding BUMN Pangan. Untuk itu, seluruh Penyertaan Modal Negara berupa saham yang ada di anggota BUMN Pangan diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari dan PT Garam dialihkan ke RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyampaikan sektor pangan menjadi fokus utama dan adanya Holding BUMN Pangan diharapkan dapat menciptakan transformasi ekosistem pangan. “Dari banyaknya transformasi yang sudah kita lakukan, sektor pangan akan menjadi fokus utama untuk akhir tahun ini dan tahun depan, dan berharap Holding BUMN Pangan dapat memanfaatkan secara maksimal wilayah Indonesia sebagai negara agraris, dengan berfokus pada sistem rantai pasok pangan yang berorientasi pada pasar,” jelas Erick.
Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan terbentuknya Holding BUMN Pangan sejalan dengan dengan visi misi Pemerintah dalam melaksanakan transformasi sektor pangan.
Holding Pangan merupakan BUMN yang dipersiapkan Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mendukung peningkatan Ketahanan Pangan Nasional,” kata Arief, Jumat (31/12/2021).
Arief menjelaskan kehadiran Holding BUMN pangan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
“Dari hulu melalui pengolahan hasil pertanian, dari kekayaan hasil laut, kami akan memberikan kualitas pangan yang lebih baik hingga ke tangan konsumen,” katanya.
Arief menambahkan terbentuknya Holding BUMN Pangan sesuai yang ditargetkan pada tahun ini telah melalui beberapa proses tahapan, diantaranya pemerseroan salah satu anggota holding yaitu PT Perikanan Indonesia, dan penggabungan enam BUMN Pangan menjadi tiga BUMN Pangan.
"Sudah terlalu lama memang negara seperti absen memainkan peran pentingnya menjaga stabilitas pangan. Padahal, ini selalu jadi isu penting. Pemenuhan urusan perut ratusan juta penduduk Indonesia bukan perkara mudah."
Lalu, tahap terbentuknya Holding BUMN Pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan. Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 tahun 2021 Pasal 4, RNI merupakan pemegang saham dari lima Perseroan Terbatas diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.
“Sebagai induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching Holding Pangan,” terangnya.
Rasanya, sudah terlalu lama memang negara seperti absen memainkan peran pentingnya menjaga stabilitas pangan. Padahal, ini selalu jadi isu penting. Pemenuhan urusan perut ratusan juta penduduk Indonesia bukan perkara mudah. Itulah mengapa, Pemerintahan Jokowi dalam hal ini melalui Menteri BUMN erick Thohir kini fokus mewujudkan merdeka berdaulat, khususnya di bidang pangan.
Penulis: Ma'ruf Mutaqin
Editor: Umar Said, Taufan Agasta
Reporter: Renol Rinaldi, Faisal Maarif, Sofwan Alawy.