Antara Pemimpin dan Syariat

DALAM era kejayaan kholifah Bani Abbas telah memiliki sejumlah prestasi dalam bidang budaya. Pada masa itu masyarakat Islam telah memulai melakukan kajian penelitian terkait ilmu pengetahuan.

Antara Pemimpin dan Syariat

            DALAM era kejayaan kholifah Bani Abbas telah memiliki sejumlah prestasi dalam bidang budaya. Pada masa itu masyarakat Islam telah memulai melakukan kajian penelitian terkait ilmu pengetahuan.

Perkembangan Islam pada zaman Bani Abbas dapat di lihat dari peranan masjid dan madrasah, kedua tempat itu tidak hanya digunakan sebagai alat untuk beribadah tapi juga sebagai tempat pusat perkembangan ajaran Islam. Allah swt berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

                Islam merupakan ajaran yang syumul, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, Allah SWT mewajibkan kepada umatnya untuk senantiasa berhukum dengan syariat Allah dalam setiap perkara. Dengan pelbagai cara Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar berhukum dengan hukum Allah. Sebagaimana firman Allah swt :

وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللّهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيراً مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْماً لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ 50

Artinya :”Dan hendaklah kamu berhukum dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka.

Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayaimu atas sebagian yang Allah turunkan kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang Allah turunkan) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka karena dosa-dosa mereka.

Dan sungguh kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik (49) Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik dari Allah (dalam menetapkan hukum)  bagi orang-orang yang yakin (50)”.  (QS Al Maidah 49-50)

             Di dalam ayat di atas Allah memerintahkan berhukum dengan hukum Allah dan mengancam orang-orang yang meninggalkan hukum Allah dengan musibah yang akan diturunkan. Artinya, kita perlu melakukan muhasabah apabila pada suatu wilayah sering terjadi musibah.