Anita Wahid : Hoaks Tidak Boleh Dibiarkan Berkembang Tanpa Klarifikasi

Anita Wahid, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengatakan informasi hoaks tak boleh dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi lebih dari empat jam. Sehingga, dengan klarifikasi ini akan meminimalisir tersebarnya hoaks.

Anita Wahid : Hoaks Tidak Boleh Dibiarkan Berkembang Tanpa Klarifikasi
Anita Wahid, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo)

MONITORDAY.COM - Anita Wahid, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengatakan informasi hoaks tak boleh dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi lebih dari empat jam. Sehingga, dengan klarifikasi ini akan meminimalisir tersebarnya hoaks.

"Misalnya ada 10 ribu orang terpapar hoaks. Jika sudah tersebar lebih dari empat jam, diklarifikasi, maka hanya seribu orang saja yang akan percaya terhadap klarifikasi yang disampaikan. Sebanyak 9 ribu lainnya akan tetap mempercayai hoaks," kata Anita di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (20/8).

Menurut Anita, KPU harus proaktif mengidentifikasi hoaks dalam kontestasi pada informasi yang viral di media sosial.

"Jangan menunggu viral, tapi kita yang harus rajin mencari-cari percakapan orang-orang tentang penyelenggaraan pemilu," jelasnya.

Data dari Mafindo, setidaknya menemukan 33 hoaks yang menghebohkan publik selama penyelenggaran pemilu. Sebagian besar hoaks itu di lancarkan ke pada KPU selaku penyelenggara.

Sebelumnya, hoaks yang sering disebarkan pada KPU adalah Ketua KPU Arief Budiman saudara dari aktivis Soe Hok Gie yang kebetulan memiliki nama yang sama. Selain itu, hoaks perekrutan tenaga kerja Tiongkok untuk mencoblos calon tertentu, hoaks ancaman pembunuhan kepada komisioner KPU jika tak memenangkan calon tertentu, pada puncaknya hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.