Anies-Sandi Komitmen Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Ini ilegal. Saya ingatkan pemerintah pusat jangan melanjutkan proyek reklamasi.

Anies-Sandi Komitmen Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM- Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa pasangan Anies-Sandi akan tetap komitmen menolak proyek reklamasi, meskin proyek tersebut kabarnya akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Bagi pasangan Anies-Sandi menghentikan proyek reklamasi merupakan langkah yang tepat untuk menghadirkan rasa keadilan bagi para nelayan di teluk Jakarta.  

" Anies-Sandi menolak reklamasi dan tak akan melanjutkan rekalamasi adalah untuk kemaslahatan rakyat, kemakmuran nelayan dan warga Jakarta," katanya saat ditemui awak media di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (21/4).

Selain itu, Wakil Ketua MPR RI ini juga menegaskan bahwa melanjutkan pengerjaan proyek reklamasi pantai di teluk Jakarta adalah ilegal. Pasalnya berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah membatalkan izin untuk pengerjaan Pulau K dan Pulau F, dan pulau I.

“Ini ilegal. Saya ingatkan pemerintah pusat jangan melanjutkan proyek reklamasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa pada tahun 2016 proyek reklamasi juga ditolak oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti. Dan pemerintah pusat pun sudah memberlakukan moratorium.

"Pertama diambil alih pemerintah pusat itu informasi pada 2016. Itu dulu dan sekarang posisinya moratorium, ditambah keputusan PTUN adanya tuntutan untuk menghentikan reklamasi," tegasnya.