Anggota Panja RUU Pertanahan : Masih Banyak Poin Krusial Belum Berpihak Ke Rakyat, Jangan Terburu-buru Untuk Disahkan

DPR RI mengelar acara diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Pertanahan: Menyejahterakan atau Sengsarakan Rakyat” di Media Center DPR RI (16/7/2019) bersama Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto.

Anggota Panja RUU Pertanahan : Masih Banyak Poin Krusial Belum Berpihak Ke Rakyat, Jangan Terburu-buru Untuk Disahkan
Instagram/@henryyosodiningrat

MONITORDAY.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertahanan hingga saat ini masih belum rampung dibahas antara pihak Pemerintah dan Panja RUU Pertanahan DPR. Karena masih banyaknya perbedaan pandangan dalam memahami Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Oleh karena itu, DPR RI mengelar acara diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Pertanahan: Menyejahterakan atau Sengsarakan Rakyat” di Media Center DPR RI (16/7/2019) bersama Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto.

Henry menekankan bahwa pengesahan RUU Pertanahan sebaiknya jangan terburu-buru, Ia berpendapat masih terdapat banyak kasus tanah yang terjadi antar rakyat dengan negara.

“Pembahasan yang sudah ada itu kan bertahap ya, misalnya dari 928 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) itu kita sudah sampai ke-400-an. Jangan ngebut dulu ke sana. Lebih baik undang-undang ini jangan terburu-buru,” ujar Henry

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menilai bahwa dalam RUU tersebut masih banyak poin-poin krusial yang belum berpihak kepada rakyat. 

“Intinya, ayo bekerja dengan hati. Jangan memposisikan diri kita sebagai pemerintah. Jangan memposiskan diri sebagai Anggota DPR RI yang lupa bahwa kita ini adalah wakil rakyat. Kita ini adalah corong rakyat untuk menyuarakan hati nurani rakyat,” tambahnya.