Menkumham dan Wali Kota Tangerang Berseteru Soal Lahan, Mahfud MD: Harusnya Diselesaikan Secara Internal
Perselisihan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berbuntut panjang. Menuai komentar dari Mahfud MD.

MONITORDAY.COM - Perselisihan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berbuntut panjang. Menuai komentar dari Mahfud MD.
Komentar tersebut disampaikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (16/7).
Menurutnya, perselisihan yang tengah terjadi itu hanya permasalah administrasi pemerintahan.
“Diberitakan, Kemenkum HAM berselisih, saling lapor ke polisi dgn Walkot Tangerang krn penggunaan lahan utk bangunan pelayanan publik. Ini, kan soal administrasi pemerintahan,” tulis Mahfud.
Akan tetapi, Mahfud melanjutkan, kenapa kasus tersebut seolah-olah dijadikan kasus pidana.
“Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana?” kicau Mahfud.
Menurut Mahfud, harusnya permasalahan seperti itu tidak usah dilaporkan ke polisi, seolah kasus pidana, namun cukup diselesaikan di internal.
“Harusnya ditempuh penyelesaian internal, administratief beroep,” tegasnya.
Untuk diketahui, awal mula munculnya seteru ini dimulai ketika Pemkot Tangerang memakai tanah Kemenkum HAM. Namun, menurut penuturan Menkum HAM Yasonna Laoly, ketika Kemenkum HAM ingin membangun politeknik Kemenkum HAM, izinnya justru dipersulit oleh pemkot Tangerang.
Akibatnya, seteru ini berbuntut panjang. Kemenkum HAM melaporkan Wali Kota Tangerang ke polisi. Laporan tersebut terkait masalah lahan Kemenkum HAM.