Ancaman terhadap Umat Kristiani di Papua Sangat Nyata, Gereja Diminta Turun Tangan

MONITORDAY.COM - Aktivis Kemanusiaan Natalius Pigai meminta Gereja Katolik tidak tinggal diam terkait insiden penembakan Rufinus Tigau, katekis di Gereja Katolik stasi Jalae, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua. Ia meminta Gereja melakukan penyelidikan.
"Gereja Katolik harus turun tangan melakukan penyelidikan," kata Pigai melalui pesan elektronik kepada redaksi.
Menurut Pigai, Gereja Katolik harus turun tangan karena peristiwa penembakan Rufinus adalah bentuk ancaman nyata terhadap umat Kristiani di Papua.
"Umat Katolik menunggu suara kenabian Konfrensi Wali Gereja Indonesia," tegas mantan komisioner Komnas HAM itu.
Selain Wali Gereja Indonesia, Pigai juga berharap Pax Romana di PBB, Franciscan International dan Vatican memberi perhatian karena dalam sebulan terakhir ada dua pelayan umat Katolik yang tewas ditembak. Sebelum Rufinus, Agustinus Duwitau tewas ditembak setelah dilantik menjadi Katekis di Gereja Stasi Emondi pada 7 Oktober 2020.
"Kejahatan kemanusian di Papua sudah destruktif terhadap nilai spiritualitas, iman dan wilayah sakral," demikian kata Natalius Pigai.
Insiden penembakan Rufinus Tigau terjadi pada Senin 26 Oktober 2020. Selain Rufinus, penembakan juga melukai seorang anak bernama Herman Kobagau.
Selain menginformasikan Rufinus adalah katekis atau guru agama yang bekerja di Gereja Katolik stasi Jalae, Keuskupan Timika membantah Rufinus terlibat dalam gerakan separatis atau kelompok bersenjata.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menjelaskan peristiwa penembakan di Kampung Jalae terjadi sekitar pukul 05.00 WIT. Saat itu terjadi kontak tembak antara tim gabungan TNI–Polri dengan kelompok KKB Pimpinan Sabinus Waker.
"Pada saat kejadian diketahui KKB berjumlah 50 orang dengan membawa 17 senjata api yang terdiri dari orang dewasa dan melibatkan anak remaja namun dipersenjatai sebagai strategi tameng hidup KKB kelompok Sabinus Waker," tulis AM Kamal dalam rilisnya.
Menurut AM Kamal, pada saat kontak tembak tersebut 50 orang bersenjata melakukan perlawanan kepada Tim gabungan TNI-Polri, sehingga diambil tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan dua tersangka atas nama Rubinus Tigau dan Hermanus Tipagau.
Tersangka atas nama Rubinus Tigau mengalami luka tembak dan meninggal dunia di TKP, sedangkan untuk pelaku atas nama Hermanus Tipagau diamankan oleh Tim Gabungan TNI-Polri untuk proses hukum lebih lanjut.