Alasan KPU Beri Kisi-kisi Soal Debat ke Pasangan Calon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengirimkan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon peserta debat. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengirimkan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon peserta debat. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.
“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Minggu (6/1/2019).
Menurut dia, hal itu juga dapat membuat publik menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.
Selain itu, tujuan pemberian kisi-kisi adalah menjalankan debat sebagai metode kampanye, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
UU tersebut menjelaskan kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.
"Kesepakatan antara KPU degan kedua timses pasangan capres-cawapres untuk memberikan kisi-kisi soal kepada pasangan calon seminggu sebelum debat kandidat adalah untuk mengembalikan debat ke khittah-nya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh UU," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, hal terpenting debat untuk mengetahui gagasan pasangan calon, bukan saling adu cepat.
"Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan, karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya, bukan show-nya," tandasnya.