Alasan Keamanan, Bahar bin Smith Dipindah Sementara ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan

Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa malam, tanggal 19 Mei 2020 dengan pengawalan Kepolisian.

Alasan Keamanan, Bahar bin Smith Dipindah Sementara ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan
Bahar bin Smith/ Net

MONITORDAY. COM - Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar bin Smith dipindahkan sementara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan lokasi penjara Bahar bin Smith dipindahkan sebab alasan keamanan.

"Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa malam, tanggal 19 Mei 2020 dengan pengawalan Kepolisian," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/05/2020). 

Lebih lanjut, Rika menerangkan kebijakan itu diambil lantaran simpastisan Bahar mendatangi Lapas Gunung Sindur, Bogor. Mereka berkerumun serta mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. 

“Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Bahar, berkerumun berteriak teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," ucapnya.

Rika manambahkan, situasi tersebut juga rentan penularan virus Corona (Covid-19), karena massa mendatangi Lapas Gunung Sindur dengan jumlah banyak.

Diketahui, Bahar kembali dijebloskan ke penjara sebab program asimilasinya dicabut. Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan Bahar dijemput petugas pemasyarakatan dari kediamannya pada Selasa (19/05/2020).