Aktivis 98 Desak Polisi Tidak Keluarkan Ijin Reuni PA 212

MONITORDAY.COM - Ancaman kelompok Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni 212 tahun 2020 di Monas membuat geram aktivis 98 Aznil Tan. Aznil meminta aparat penegak hukum jangan mau diatur-atur.
"Negara ini adalah negara hukum. Negara tidak boleh lemah dihadapan sekelompok orang yang sok jagoan di Republik ini," kata Aznil Tan kepada media di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Aznil menjelaskan bahwa Pilkada yang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 adalah agenda nasional yang sah secara hukum. Sementara Reuni 212 adalah agenda kelompok ormas yang bertentangan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Jangan samakan agenda nasional dengan acara preman. Pilkada serentak 2020 jelas penegakan protokol kesehatan Covid-19. Sementara acara reuni 212 adalah acara dilakukan oleh kelompok preman yang tidak jelas protokol kesehatannya. Ini bahaya terjadi cluster baru penyebaran wabah corona," jelasnya.
Aznil mendesak Kepolisian dan Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan ijin dan menindak tegas rencana acara reuni ini sejak dari dini.
"Jangan terjadi kepengecutan penegak hukum ketiga kalinya oleh ulah kelakuan kelompok orang sok jagoan tersebut. Biarpun langit runtuh, aturan hukum harus tegak," pungkas Aznil.[]