Akses Pendidikan Bagi Korban Terdampak Bencana Telah Sepenuhnya Berjalan

Pasca bencana yang terjadi di NTB dan Sulawesi Tengah, pemerintah terus berupaya untuk memeberikan layanan pendidikan kepada para anak-anak korban. Hal ini merupakan sebagai bentuk realisasi kewajiban negara untuk memberikan layanan pendidikan kepada seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.

Akses Pendidikan Bagi Korban Terdampak Bencana Telah Sepenuhnya Berjalan
Mendikbud Muhadjir Effendy/foto: Faisal Maarif

MONITORDAY.COM - Pasca bencana yang terjadi di NTB dan Sulawesi Tengah, pemerintah terus berupaya untuk memberikan layanan pendidikan kepada para korban. Hal ini merupakan sebagai bentuk realisasi kewajiban negara untuk memberikan layanan pendidikan kepada seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini layanan pendidikan untuk siswa yang terdampak bencana di Lombok Nusa Tenggara Barat dan Palu Sulawesi Tengah sudah berjalan 100 persen, meski tidak berjalan sebagaiman sekolah normal.

"Sudah amanlah, banyak yang bantu. Untuk pendidikan saya kira tidak ada masalah," kata Muhadjir, di Jakarta, seperti dikutip Selasa (13/11).

Mendikbud mengungkapkan, saat ini proses belajar mengajar sudah berjalan di Lombok dan Palu, meski masih menggunakan tenda sekolah untuk belajar. "Ini sudah datang bantuan dari Unicef 450 tenda, ada beberapa perusahaan yang juga akan bantu," ucapnya.

Ia mengatakan, proses pembelajaran di tenda darurat ini hanya sementara karena menunggu pembuatan bangunan sekolah semi permanen oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Meskipun, saat memasuki musim penghujan, tenda-tenda darurat yang digunakan untuk sekolah kemudian akan diberi alas dengan menggunakan paving block.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kemendikbud memberdayakan warga sekitar untuk membangun sekolah dengan menggunakan material yang ada di daerah tersebut dan diberi modal kerja. Sementara untuk guru yang berada di wilayah terdampak juga diberikan tunjangan khusus yang jumlahnya telah ditetapkan sesuai amanat undang-undang.